Teminabuan, Jubi – Dua unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Sorong Selatan, Papua Barat Daya periode 2024-2029, yakni wakil ketua I, Ali Juhuri dan wakil ketua II, Matias Howay dilantik, Jumat (23/5/2025).
Pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw di ruang sidang gedung DPRK Sorong Selatan, jalan Teminabuan-Ayamaru, Distrik Teminabuan.
Usai dilantik Wakil Ketua I DPRK Sorong Selatan, Ali Juhuri mengatakan, ia menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRK Sorong Selatan sangat berat, namun mulia.
“Tugas kita ini adalah mewujudkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan publik. Kepercayaan ini adalah amanah yang harus kita jaga dan wujudkan dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi,” kata Ali Juhuri.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi masyarakat Sorong Selatan sangat kompleks dan memerlukan solusi inovatif, dan kolaborasi lembaga legislatif dengan eksekutif serta masyarakat. Dengan begitu, diyakini tujuan bersama, kesejahteraan warga Sorong Selatan dalam kurung waktu lima tahun ke depan, dapat dicapai.
“Prioritas kami, yaitu mengawali penyelesaian berbagai jenis program penting sebagaimana yang telah disampaikan dalam visi misi kepala daerah seperti peningkatan infrastruktur, penyediaan layanan publik yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sorong Selatan,” ujarnya.
Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak dalam sambutanya mengatakan, pelantikan wakil ketua DPRK merupakan tonggak penting yang menandai lengkapnya struktur kepemimpinan DPRK Sorong Selatan, sehingga pelaksanaan tugas-tugas legislatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, [saya] menyampaikan selamat atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Semoga saudara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya menurut dedikasi menjunjung tinggi etika serta senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Krenak.
Katanya, DPRK sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan. Karena itu, sinergi dan kemitraan yang harmonis antara DPRK dan pemerintah daerah merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akun tabel.
“Saya percaya, dengan kepemimpinan DPRK yang kini telah lengkap serta semangat kolaborasi yang terus dijaga, kita mampu mendorong berbagai program pembangunan di daerah untuk lebih terarah, tepat sasaran dan menyentuh kepentingan masyarakat luas, khususnya menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam sambutannya berharap amanah yang dipercayakan itu dapat dijalankan dengan bertanggung jawab, integritas dan semangat pengabdian bagi masyarakat Sorong Selatan.
Katanya seluruh anggota DPRK harus memiliki tanggungj jawab strategis menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi utama itu harus dilaksanakan secara profesional, transparan serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya berharap, pimpinan DPRK yang telah dilantik hari ini, mampu menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah dalam hal ini dengan pejabat pemerintah dan elemen masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan,” kata Elisa Kambu. (*)






















Discussion about this post