Jayapura, Jubi – Warga Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura sangat terbantukan dengan adanya BPJS Kesehatan keliling guna mendekatkan pelayanan. Hal itu diungkapkan Lurah Hamadi, Johanis Raprap saat ditemui di Kantor Kelurahan Hamadi, Rabu (4/10/2023).
Pelayanan yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Hamadi disambut antusias oleh warga. Hal itu terbukti dengan banyaknya warga yang antre untuk mendapat pelayanan.
“Inisiatifnya dari BPJS Kesehatan jemput bola, kami memfasilitasi kepada warga bahwa ada pelayanan BPJS Kesehatan keliling di kantor kelurahan sehingga lebih dekat,” ujarnya.
Kehadiran layanan Mobile Costumer Service atau MCS BPJS Kesehatan Cabang Jayapura di Kelurahan Hamadi , untuk melayani administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Layanan yang diberikan seperti pemberian informasi dan penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru, perubahan data, tambah atau kurang anggota keluarga, dan registrasi mobile JKN,” ujarnya.
Dikatakan Johanis, pelayanan BPJS Kesehatan keliling di Kelurahan Hamadi merupakan yang kedua kalinya, selama empat bulan ia menjabat lurah.
“Animo masyarakat lebih tinggi karena kami terus sosialisasi bahwa kantor kelurahan bukan hanya untuk sekadar mengurus surat-surat, tapi juga pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Diungkapkannya, jumlah peserta penerima bantuan iuran JKN-KIS di Kelurahan Hamadi sebanyak 865 jiwa yang aktif statusnya. Sementara 351 belum aktif, karena kartu keluarga tertulis wiraswasta dan anggota keluarga yang statusnya sudah diterima menjadi PNS dan anggota TNI-Polri.
“Harapan saya pelayanan seperti ini terus berjalan agar memudahkan masyarakat. Saya mengimbau warga agar lebih peduli dan lebih aktif lagi mencari informasi, agar dimudahkan dalam pelayanan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
PTT Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura sekaligus petugas BPJS Kesehatan keliling, Irfan Tambunan, mengatakan pelayanan jemput bola karena 80 persen peserta yang ada di Kota Jayapura, terdaftar sebagai penerima bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Kesulitan yang dihadapi peserta adalah kartu. Kartunya kami sudah tidak cetak tapi kami informasikan kepada peserta bahwa cukup menunjukkan KTP saja di fasilitas kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sudah bisa dilayani,” ujarnya.
Irfan berharap masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan agar memanfaatkan aplikasi mobile JKN. (*)