Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias Mano, minta para pengelola tempat wisata tidak mematok harga tinggi untuk fasilitas yang disediakan.
Ada beberapa tempat yang masih melakukan penarikan atau pungutan biaya kepada masyarakat melebihi daripada biaya yang sudah disepakati antara pemerintah kota dan masyarakat, khususnya pengelola destinasi wisata.
“Ada yang terkesan mahal dengan memanfaatkan waktu liburan masyarakat dengan menarik pungutan yang lebih mahal atau lebih banyak. Ini juga menjadi suatu dinamika tersendiri yang terjadi di dalam perkembangan pariwisata pada saat ini,” ujar Matias Mano, di Jayapura, Sabtu (17/6/2023).
Ia berharap agar pengelola destinasi wisata tidak menaikkan harga parkir dan sewa fasilitas di lokasi destinasi wisata karena dapat mempengaruhi kunjungan wisatawan baik lokal, nasional, hingga mancanegara.
“Diperbolehkan menaikkan tapi ada batasannya. Persentasenya mungkin 10 persen dari nilai biasanya, jangan sampai naik dua kali lipat. Jangan menaikkan terlalu tinggi agar tidak mencoreng nama baik pariwisata di Indonesia, khususnya di Kota Jayapura,” ujarnya.
Matias Mano menambahkan kepada pengunjung apabila merugikan bisa melaporkan kepada pihak berwajib atau kepada instansi terkait. Apabila mendapatkan biaya besaran nilai rupiah yang ditarik pengelola destinasi wisata agar sama-sama puas.
Kota Jayapura adalah salah satu wilayah Timur Indonesia yang memiliki banyak keindahan alam untuk dijadikan tempat liburan bersama keluarga maupun kerabat.
Ada pantai dan tempat menarik seperti Pantai Holtekamp, Pantai Hamadi, Pantai Base-G, Pantai Dok 2, Bukit Jokowi, Teluk Youtefa, Kampung Skouw, Puncak Jayapura City.
Kota Jayapura juga memiliki beberapa tempat bersejarah seperti Gunung Srobu, Goa Skouw, tugu peringatan pendaratan tentara Jepang pada Perang Dunia II, dan Goa Mher.
“Dari sisi sarana dan prasarana, ada beberapa titik atau tempat yang belum terfasilitasi atau dilengkapi dengan baik, namun kami terus berupaya memaksimalkannya,” pungkas Mano. (*)