Sentani, Jubi – Pembangunan jalan sepanjang 620 meter di Kampung Bengguin Progo, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura yang dialokasikan dari dana Otonomi Khusus tahun 2023 senilai Rp2,1 miliar hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
Hal ini terungkap dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino, yang diundang oleh sebuah Kelompok Tani RT 02 di Kampung Bengguin Progo, yang ingin menyampaikan seluruh aspirasi mereka terkait hasil-hasil pertanian mereka dan kendala yang dihadapi selama ini.
Rasino mengatakan dalam kunjungannya ke Kampung Bengguin Progo pada Jumat (1/11/2023) pekan kemarin, dia mendapat laporan dari warga setempat yang juga sebagai pekerja pada pekerjaan ruas jalan tersebut, bahwa sudah dua minggu para pekerja menunggu pihak kontraktor membayar upah para pekerja.
“Pekerjaan ruas jalan Bengguin Progo menggunakan bahan cor beton belum tuntas sepenuhnya,” ujar Rasino kepada Jubi di Sentani, Sabtu (9/11/2023).
Dari pantauan di lapangan, kata Rasino, cor beton yang digunakan ini belum sepenuhnya dibangun mengikuti ruas jalan yang ada. Artinya, masih separuh-separuh. Dari lebar jalan yang ada, baru dicor jalur kiri dan jalur kanan belum dikerjakan. Demikian pada jarak tertentu hanya jalur kanan yang sudah dikerjakan dan jalur kiri belum dikerjakan.
“Kesannya amburadul dan pihak kontraktor sepertinya tidak serius mengerjakannya,” kata Rasino.
“Pembangunan ruas jalan Bengguin Progo ini juga masuk dalam usulan kami DPR sejak tahun lalu, dengan tujuan untuk membuka akses dan keterisolasian bagi masyarakat di pinggiran kota,” imbuhnya.
Selain itu, tanda atau bukti dari administrasi pekerjaan seperti papan proyek pekerjaan juga tidak terlihat di lokasi pekerjaan, sehingga untuk memastikan pihak ketiga yang bekerja juga tidak jelas.
“Hal ini akan kami teruskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jayapura, secara khusus ke Bina Marga,” kata Rasino.
“Di sepanjang jalan terlihat tumpukan material pasir dan alat kerja seperti mesin molen dan satu unit excavator,” sambungnya.
Rasino berharap dinas teknis bisa langsung turun lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan berdasarkan waktu pekerjaan yang telah ditetapkan.
Akses jalan ini sangat penting bagi warga masyarakat di Kampung Bengguin Progo dan sekitarnya agar di kemudian hari seluruh hasil potensi dari kampung ini bisa dipasarkan dengan menggunakan akses jalan yang baik.
“Dana Otsus ini sepenuhnya diperuntukkan bagi orang asli Papua. Dampak dan pemanfaatan harus benar-benar tepat sasaran dan mendatangkan hasil baik bagi warga masyarakat lokal. Pemerintah Distrik Kemtuk juga wajib mengawasi proses pekerjaan yang dilakukan di wilayahnya,” ujar Rasino. (*)