Jayapura, Jubi – KONI Papua bersifat hanya memfasilitasi keinginan warga adat Kampung Kayo Batu kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua yang melakukan pemalangan Stadion Mandala Jayapura dan Kantor KONI Papua sejak Kamis kemarin (14/9/2023).
Sekretaris KONI Papua George Weyasu menyatakan Stadion Mandala dan Kantor KONI Papua beserta wisma Mandala merupakan aset Pemprov Papua dan KONI Papua hanya menjaga, mengelola, dan mengusus fasilitas tersebut.
“Tugas KONI Papua hanya mendengar apa yang disampaikan keondoafian mengenai hak ulayat masyarakat Kayo Batu,” kata Weyasu k menginteraksi aksi pemalangan tersebut kepada wartawan di Kantor KONI Papua pada Kamis.
Weyasu mengataka pihaknya siap melanjutkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat adat Kayo Batu kepada Pemerintah Provinsi Papua, untuk tindakan selanjutnya, sebab itu menjadi kewenangan Pj Gubernur Papua bersama jajaran untu dapat melakukan negosiasi bersama masyarakat pemilik ulayat.
“Ini merupakan hak ulayat masyarakat adat Kayo Batu yang harus dilihat pemerintah. Kami [KONI Papua] siap meneruskan permasalahan ke Pemerintah Provinsi Papua, untuk penyelesaian secepatnya,” kata Weyasu.
“Memang kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah KONI Papua sedang persiapan para atlet dalam rangka Pra PON menuju PON XXI/Aceh/Sumut,” ujar Weyasu.
Weyasu menambahkan kekinian ada sejumlah atlet sedang menginap atau menempati wisma Mandala. Di samping itu cabang olahraga, sepak bola baik putra dan putri saat ini berlatih di Stadion Mandala sebagai home base.
“Kewenangan kita [KONI Papua] soal pemalangan ini, kami hanya bisa memfasilitasi penyampaian kepada pihak Pemerintah Provinsi Papua agar bisa melakukan komunikasi dengan pihak adat Kayo Batu, sehingga fasilitas ini bisa kita gunakan menuju persiapan menuju PON nanti,” ujarnya.
Juru Bicara Keondoafian Kampung Kayo Batu, Alex Puy mengatakan aksi yang dilakukan ini adalah alternatif terakhir yang dilakukan masyarakat adat karena pemerintah tidak gubris dengan tuntutan masyarakat pemilik hak ulayat tanah adat kawasan stadion Mandala Jayapura.
“Pemerintahan adat sudah beberapa kali menyurati tetapi pemerintah tidak menanggapi, makanya kita palang Wisma dan Stadion Mandala,” ujarnya.
Puy mengatakan, masyarakat adat sudah tiga kali sejak tahun 2018 melakukan pemalangan, tapi pemerintah hanya sebatas bicara saja, tidak ada tindaklanjut ganti rugi tanah adat.
Menurutnya, aksi palang ini sudah menjadi kesempatan semua Keondoafian Kampung Kayo Batu sampai ada jawaban resmi dari pemerintah provinsi Papua terkait ganti rugi tanah adat masyarakat.
“Intinya kami masyarakat tuntut ganti rugi, kami tidak ingin ada pertemuan lagi di dalam ruangan, tapi harus ada jawaban resmi dari pemerintah untuk bayar tanah adat yang telah dibangun fasilitas pemerintah,” katanya.
Alex menambahkan, jika pemerintah tidak menjawab tuntutan masyarakat adat, maka aksi pemalangan ini akan terus berlangsung dan tidak ada pertandingan liga 2 di Stadion Mandala.
“Dulu PON dan Peparnas kita izinkan karena pemerintah janji akan ganti rugi, tapi hanya janji, makanya hari ini kita palang sampai pemerintah tepati janjinya,” katanya. (*)