Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah melarang pedagang berjualan di sepanjang bahu jalan khususnya di depan lapangan tembak di jalan baru pasar Youtefa.
“Semua pasar di Kota Jayapura milik Pemkot Jayapura, dan jam operasionalnya ditetapkan mulai buka aktivitas pukul 6 pagi dan tutup pasar pukul 6 sore,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (21/9/2023).
Robert Awi menyayangkan aktivitas pedagang yang berjualan di depan lapangan tembak dan menjadikannya sebagai pasar malam. Akibatnya, sampah menumpuk di drainase dan kemacetan tidak terhindarkan.
“Kenapa hal itu dilakukan karena kepala pasar dan staf pasar itu adalah pegawai negeri sipil yang punya jam kerja, masuk pukul 8 pagi dan pulang pukul setengah lima sore yang kerja malam,” ujarnya.
Belum lama ini, Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan pasar baru Youtefa di Jalan Otonom, namun pedagang tak kunjung jera tapi malah membuka ‘pasar malam’.
“Kami melakukan upaya dengan menutup pintu pagar pasar namun yang terjadi para pedagang itu beraktivitas menggunakan akses jalan sebagai tempat jualan. Dampaknya, sepanjang jalan kami kotor luar biasa, kemudian sampah-sampah mereka dibuang begitu saja ke dalam drainase yang ada di kiri dan kanan jalan,” ujarnya.
Begitu juga dengan tingkat kriminalitas dalam pasar. Beberapa kasus pencurian di dalam pasar, percobaan pemerkosaan, pasar dijadikan sebagai tempat bermain judi togel dan mabuk-mabukan. Anggota keamanan di pasar pernah menjadi korban pemukulan.
“Kami mulai evaluasi, pasar malam tidak boleh lagi dibiarkan. Solusinya kami bangun portal supaya akses jalan kami tidak lagi digunakan oleh mereka untuk berjualan. Semua pedagang harus mengikuti aturan Pemkot Jayapura,” ujarnya.
Pedagang yang berasal dari Koya, dilanjutkannya, sebenarnya menjadi sumber masalah, karena tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Jayapura, selalu jadi trouble maker.
“Pedagang yang ada di lapangan tembak, itu mereka semua yang ada di situ yang melawan pemerintah, tidak dengar-dengaran, tidak menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami keberatan dengan aktivitas perdagangan di lapangan tembak itu,” ujarnya.
Untuk menertibkan mereka, dikatakannya, Disperindagkop sudah menyurat ke Satpol PP Kota Jayapura untuk dilakukan penertiban pada pedagang yang beraktivitas malam di sepanjang baru jalan di jalan baru pasar Youtefa.
“Kami harap tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan sembarangan di Kota Jayapura. Kami sudah siapkan tempat untuk berjualan, silakan digunakan, tapi waktu berjualan ikuti dengan waktu kami. Kewenangan kami menertibkan pedagang di dalam pasar, di luar pasar kewenangan Satpol PP,” ujarnya.
Dikatakannya, Disperindagkop akan melakukan penertiban dengan melakukan sweeping terhadap para pedagang yang tidak patuh. Selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar hitam Pemkot Jayapura supaya mereka tidak lagi boleh berdagang di Kota Jayapura.
“Jadi termasuk yang jualan di depan lapangan tembak. Mereka ini sudah dipastikan masuk dalam daftar hitam kami. Untuk itu, dengan tegas saya katakan agar segera menghentikan aktivitas berjualan di depan lapangan tembak,” katanya. (*)