Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura sudah mendapatkan pemberitahuan dari BPK RI Perwakilan Papua terkait pemeriksaan pendahuluan pengelolaan keuangan.
“Kami pastikan pemeriksaan pendahuluan pengelolaan keuangan berjalan baik, karena kami sudah siap,” ujar Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, setelah mengikuti apel gabungan ASN di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (6/2/2023).
Pemeriksaan pengelolaan keuangan rutin dilakukan setiap tahun, maka kewajiban Pemkot Jayapura untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan APBD 2022.
“Harapannya bisa mempertahankan dan mendapatkan WTP murni yang ke-10 kali. Setiap OPD harus sudah siap dengan data yang dibutukan oleh BPK Papua,” ujarnya.
Muchlis menambahkan Inspektorat terus melakukan pendampingan kepada OPD agar menyiapkan data yang baik sehingga saat pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan penggunakan anggaran dan barang menyiapkan laporan sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan di tahun 2022.
“Saya minta setiap OPD harus proaktif menyiapkan data yang dibutukan BPK Papua, sebagai bentuk komitmen kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Pekey berharap melalui Inspektorat sudah menyiapkan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan pendahuluan termasuk menyiapkan LO atau koordinator yang menjembatani antara BPK dan OPD. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!