Jayapura, Jubi – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura melalui kepala kampung yang sudah membantu pekerja rentan.
“Kami sangat apresiasi kepedulian mereka terhadap pekerja rentan yang dianggarkan melalui dana kampung,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (6/2/2023).
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memaksimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat terutama perlindungan pekerja rentan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem atau kemiskinan baru.
“Pekerja rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim,” ujarnya.
Perlindungan pekerja rentan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Harapan kami bukan di Kota Jayapura saja, tapi jadi role model bagi kepala kampung di Papua untuk menjadi pekerja rentan yang berada di kampung,” ujarnya.
Haryanjas menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura telah melindungi 25 ribu tenaga kerja rentan di Kota Jayapura sampai dengan Oktober 2022.
“Pada kesempatan ini, kami menyerahkan santunan jaminan kematian kepada non ASN Pemkot Jayapura sebesar Rp42 juta kepada ahli waris sebanyak 23 orang dari Oktober 2022 sampai Januari 2023 Rp1 miliar lebih. Maret 2023 kami akan maping lagi, berapa jaminan yang sudah terbayar dari Februari sampai Maret 2023,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan berkomitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial, karena bukan hanya menyangkut satu orang saja tapi juga keluarga tertanggung sehingga berdampak pada lingkungan masyarakat.
“Kami mengupayakan perlindungan tenaga kerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap semua pekerja rentan di kampung dapat perlindungan, sehingga hidup dengan aman dan nyaman,” jelasnya. (*)