Wamena, Jubi – Memperingati tragedi Abepura (Abe) Berdarah 7 Desember 2000, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga kota studi Jayapura menggelar renungan dan pemasangan lilin serta menyatakan sikap di Asrama Ninmin, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/12/2023).
Koordinator Umum DPC-IPMNI Aiton Kogoya dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Jumat (8/12/2023), mengatakan tepat 7 Desember 2000, kekerasan Hak Asasi Manusia (HAM) besar terjadi di Kota Jayapura, Papua, yang biasa disebut dengan kasus Abe Berdarah.
Menurutnya, akibat tragedi itu jumlah korban sebanyak 105 orang, dua di antaranya meninggal dalam sel Polresta Jayapura akibat penyiksaan, 1 orang ditembak mati dan 22 orang lainnya ditangkap dan disiksa.
“Kami tidak akan pernah melupakan kejadian yang dilakukan oleh oknum aparatur Negara Kesatuan Republik Indonesia saat itu, karena sejauh ini tidak ada upaya mengungkap kasus tersebut,” katanya.
Bahkan ia menilai hingga kini belum pernah ada penyelesaian, meski dari fakta dan bukti menunjukkan indikasi bahwa dalam peristiwa-peristiwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara masif dan terstruktur, ditambah meluasnya operasi militer yang harus dialami oleh rakyat sipil di Tanah Papua.
Untuk itu Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga serta keluarga korban tragedi Abe berdarah 7 Desember 2000 menuntut kepada pemerintah NKRI segera menyelesaikan pelanggaran HAM terhadap rakyat sipil Nduga dan West Papua.
“Kami serta keluarga korban mendesak kepada pemerintah Indonesia segera menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil maupun mahasiswa Nduga di kota studi mana pun, dan menyelesaikan kasus-kasus HAM berat yang terjadi di daerah Papua khususnya di Kabupaten Nduga,” katanya. (*)