Jayapura, Jubi- Untuk kelancaran perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP , pemerintah Distrik Heram, Kota Jayapura akan upayakan mesin cetak pada tahun depan.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Distrik Heram, Diana M. Amsor, Kamis, 05/10/2023 di ruang kerjanya.
Diana katakan, perekaman e-KTP dilakukan dari distrik adalah kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jayapura. Dengan demikian, kata Diana, pelayanan perekaman kepada warga Kelurahan Hedam, Waena, Yabansai dan Kampung Waena-Yoka di Heram tetap stabil.
“Hingga tahun 2023 sembilan puluh persen sudah direkam. Di sini [Distrik Heram] ada tiga kelurahan dan satu kampung. Jadi setiap hari kerja, perekaman tetap berjalan,” katanya.
Lanjut Diana M, Amsor, S.STP, di tingkat distrik Heram hanya lakukan perekaman karena tidak ada mesin percetakan. Dengan demikian, kata dia, setelah perekaman, warga diarahkan untuk ambil di Dukcapil kota Jayapura.
“Karena sementara tidak ada mesin cetak, kami layani hanya perekaman, ambilnya di dukcapil, tapi pengadaan tahun 2024 sudah direncanakan untuk datangkan mesin cetak,” katanya.
Marten Kambu, warga Yambasi yang hendak urus e-KTP, katakan, pelayanan perekaman di Distrik Heram cukup baik. Tapi, kata Kambu, agar lancar, mestinya pemerintah datangkan mesin cetak di tempat distrik.
“Pelayanannya bagus. Kalau urus e-KTP, hanya bawa kartu keluarga. Tapi, setelah rekam, cetak juga disini boleh, biar kami [warga] tidak sulit,” kata dia. (CR-12)