Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura selama satu tahun akan menyalurkan bantuan pangan beras pasca Pandemi Covid-19 dalam tiga tahap. Hal ini dilakukan agar masyarakat sebagai penerima manfaat yang berada dalam kategori ekonomi rendah bisa bangkit dan berusaha mencukupi kebutuhan ekonomi rumah tangga mereka sekaligus menghindari kemiskinan ekstrem.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Jayapura, Delila Giyai, menjelaskan penyaluran bantuan tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan. Jumlah penerima manfaat berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI serta dinas terkait masih sama dan belum mengalami penurunan.
“Asal jangan sampai ada kemiskinan ekstrem, tetapi juga diharapkan jumlah penerima yang ada bisa menurun,” ujar Delila di Sentani, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, program Pemerintah Kabupaten Jayapura saat memasuki masa pasca pandemi Covid-19, masyarakat diminta kembali mengelola potensi sumber daya alam (SDA) masing-masing, lalu hasil yang dipanen itu akan dibeli langsung oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait dan dibagikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saat ini masyarakat sudah bebas beraktifitas seperti sebelum pandemi. Artinya, mereka bisa mengupayakan apa yamg menjadi kebutuhan pokok dan peningkatan ekonomi keluarga. Program bantuan ini juga ada batasan waktunya,” kata Giyai.
Sebelum akhir tahun atau awal tahun depan, masih ada bantuan tahap III untuk Bantuan Pangan 2023. Bantuan akan disalurk kepada masyarakat di 139 mampung dan lima kelurahan di 19 distrik di Kabupaten Jayapura.
“Hal ini butuh pengawasan serta laporan yang jelas. Oleh sebab itu, kepala distrik dan kepala kampung sudah kami surati agar berada di tempat ketika warganya diberikan bantuan pangan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada dinas teknis agar memiliki data yang akurat terkait penerima manfaat. Semua bantuan yang disalurkan tidak boleh salah sasaran dan di luar data yang ada di dinas teknis.
“Selain memberikan bantuan, kepala distrik dan kepala kampung juga mendata masyarakatnya, apakah dalam tahapan penerimaan manfaat bantuan cadangan pangan ini ada perubahan atau tidak. Ini kembali kepada kesadaran masyarakat juga sehingga pada tahap ketiga ada penurunan jumlah penerima, bukan tambah meningkat,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, menegaskan bantuan pangan cadangan ini sebagai stimulus atau pemantik saja kepada masyarakat. Yang terpenting adalah penyerapan program kerja dan anggaran sehingga nantinya di akhir tahun tidak ada SILPA yang dikembalikan lagi ke kas negara.
“Program dan perencanaan kegiatan berdasarkan anggarannya dikerjakan bersama masyarakat kita, sehingga realisasi anggaran juga lebih cepat terpenuhi. Dinas diharapkan mampu berkreativitas untuk menghadapi hal ini. Kalau bantuan terus yang diberikan, lalu bagaimana dengan program kerja dan anggaran yang juga telah disiapkan. Jika kembali ke kas negara, maka kita yang rugi. Hal ini jelas mengakibatkan tumpukan pekerjaan yang tidak selesai dari tahun ke tahun,” ujarnya. (*)