Jayapura, Jubi – Sebanyak 105 unit rumah di Kota Jayapura khususnya milik Orang Asli Papua atau OAP mendapat bantuan dalam bentuk bahan bangunan.
“Bantuan bahan bangunannya per unit itu Rp 17 juta tetapi bukan dalam bentuk uang, namun dalam bentuk bahan bangunan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J. Rampi di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (31/5/2023).
Hal ini dilakukan sesuai dengan amanah bahwa sektor infrastruktur program-programnya harus menyentuh kepada masyarakat Papua, agar supaya tidak terjadi pandangan negatif bahwa peruntukan dari dana Otsus ini tidak menyasar OAP.
“Jadi, ada tim yang kami turunkan untuk mendata rumah-rumah OAP yang sudah masuk dalam program kami. Setelah itu, kaki tanyakan akan dibutuhkan bahan bangunan apa maunya,” ujarnya.
Setiap tahun Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman selalu menyortir program-program dana Otsus harus menyasar rumah-rumah penduduk khususnya OAP.
“Kalau sudah pernah terima bantuan dari DAK, maka untuk dana Otsus kami tidak akan layani lagi yang dalam bentuk bantuan bahan bangunan itu, karena program ini disinkronkan dengan bantuan-bantuan bahan bangunan yang didanai dari DAK. Bantuan bahan bangunan bukan membangun total,” ujarnya.
Nofdi berharap bantuan bahan bangunan tersebut hanya stimulan untuk merangsang masyarakat agar mandiri. Artinya, bila bantuan yang diberikan tidak cukup untuk merampungkan perbaikan rumah, maka penerima bantuan itu sendiri yang mandiri untuk menyelesaikannya.
“Jadi, akan kita tanya dulu maunya penerima bantuan ini yang diprioritaskan apa. Apakah kayunya, dindingnya, pintunya, atau lantainya, sehingga dana yang diberikan pas agar tidak membebani lagi masyarakat. Ini program baru, maka kami sinkronkan dengan bantuan-bantuan bahan bangunan yang didanai dari DAK,” jelasnya. (*)