Jayapura, Jubi – Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura mencatat sebanyak 10 ribu lebih pencari kerja. Hingga November 2022, tercatat 943 angka pengangguran.
“Ini akan terus berjalan atau bertambah. Untuk mencari jumlah pengangguran dapat diketahui dengan rumus jumlah angkatan kerja [lulusan SMA/SMK],” ujar Kadisnaker Kota Jayapura, Djoni Naa, di Jayapura, Jumat (23/12/2022).
Pengangguran merupakan masalah nasional dan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sehingga dalam penanggulangannya harus dilakukan semua stakeholder.
“Mari kita secara bersama dan terintegrasi antar lintas sektor dan masyarakat, dengan cara mengupayakan perluasan kesempatan kerja,” ujarnya.
Penyebab pengangguran adalah ketidakseimbangan lapangan kerja yang tersedia dengan laju pertumbuhan penduduk. Artinya, jumlah tenaga kerja lebih banyak dibandingkan lapangan kerja.
“Efek buruk dari pengangguran adalah mengurangi tingkat kemakmuran, yang telah tercapai oleh seseorang, semakin turun tingkat kesejahteraan, sehingga meningkatkan peluang terhebat dalam kemiskinan,” ujarnya.
Pemkot Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja telah mengatasi pengangguran dengan melakukan bimbingan dan penyuluhan keterampilan kerja, seperti satpam, sopir, cukur rambut, menjahit, dan komputer.
“Menambah keterampilan melalui balai latihan kerja, meningkatkan pendidikan, pendayagunaan dan penyebaran tenaga kerja, pengembangan produktivitas, memperluas dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Djoni Naa mengharapkan peran serta BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk memberdayakan masyarakat sehingga menekan angka pengangguran.
“Masyarakat utamanya pencari kerja untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan dalam dunia usaha, sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran,” jelasnya. (*)