Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto menjelaskan, bangunan fisik berupa stadion dan istora yang menjadi venue PON XX Papua yang digelar Oktober 2021 lalu, hingga saat ini belum dilunasi pajak minerba-nya. Hal ini termasuk pembangunan jalan alternatif, gorong-gorong dan normalisasi sungai, serta pajak restoran, hotel, dan rumah penginapan.
Menurut Edi, Pemerintah Pusat maupun Provinsi Papua harus memperhatikan tanggung jawabnya dalam pembangunan berbagai fasilitas olahraga dan infrastruktur lainnya yang dilakukan di suatu daerah.
“Target pendapatan asli daerah dari sektor pajak berkurang. Target Rp165 miliar pendapatan tidak tercapai pada 2021. Pendapatan hanya mencapai Rp125 miliar,” kata Edi di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022).
Kata dia, koordinasi dan pelaporan telah dilakukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti Panitia Besar PON XX, Pemerintah Provinsi Papua, dan pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan fisik serta sarana dan prasarana di Kabupaten Jayapura.
Edi menambahkan, untuk tahun 2022 ini pihaknya terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak dan retribusi kepada wajib pajak dan retribusi di Kabupaten Jayapura yang telah diverifikasi datanya, dan pajak dan retribusi disesuaikan dengan klasifikasi nilai objek pajak.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini diperkuat lagi dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Nilai Objek Pajak,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Edi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PPN Provinsi Papua dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan nilai pajak yang harus diselesaikan dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jayapura.
“Yang tergolong minerba itu adalah batu, pasir, ciping, yang digunakan dalam proses pembangunan. Setiap bangunan untuk kepentingan PON seperti stadion, istora, dan venue sejumlah cabang olahraga dibangun dengan nilai anggaran tidak sedikit,” katanya.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe beri bonus besar atlet NPC Papua
Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, pada awal perencanaan pihaknya sudah menyarankan kepada panitia penyelenggara agar memperhatikan hal ini secara serius. Pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas pendukung dilakukan atau dibangun oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua, sementara Kabupaten Jayapura hanya melengkapi dan mempersiapkan fasilitas pendukung di setiap venue saat pelaksanaan kegiatan.
“Ada belasan bangunan besar yang dibangun di Kabupaten Jayapura dan kewajiban pajaknya harus dilaksanakan. Stadion Lukas Enembe, Istora Kampung Harapan, akuatik, menembak indoor, panahan, menembak outdoor, rugby, softball, baseball, hoki indoor dan outdoor, dan kriket. Belum lagi pajak restoran, hotel, dan penginapan, ” ujar Bupati Awoitauw. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Discussion about this post