Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (26/2/2025), menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (24/2/2025).
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, saat membuka rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Wamena menyatakan bersyukur seluruh tahapan proses pemilukada dapat terlaksana dengan baik, meski banyak hal yang dihadapi.
“Semua ini dapat berjalan bukan hanya kerja penyelenggara saja, tetapi semua pihak. Baik pemerintah, pihak keamanan, pasangan calon dan seluruh masyarakat, sehingga kami sampaikan terima kasih,” katanya.
Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu, membacakan surat keputusan berita acara Nomor 24/PL.02.7-BA/95/2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, John Tabo dan Ones Pahabol Papua Pegunungan tahun 2024, dalam rangka melakukan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota.
“Untuk itu, KPU Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan 2024,” ujarnya.
Hal itu berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 387-PL.02.7-06-2025 tertanggal 24 Februari 2025 perihal penjelasan penetapan calon terpilih pasca-pengucapan putusan atau ketetapan MK 24 Februari 2025 dan putusan MK nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 serta Keputusan KPU Papua Pegunungan Nomor 75 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan tahun 2024 ialah Dr John Tabo SE MBA sebagai Gubernur terpilih dan Dr HC Ones Pahabol SE MM sebagai Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara pada pilkada, 720.925 suara,” katanya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan ditetapkan dalam keputusan KPU Papua Pegunungan Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
Gubernur Papua Pegunungan terpilih, John Tabo didampingi wakil Gubernur Ones Pahabol menyatakan pilkada telah usai dan dirinya menghormati seluruh perbedaan pilihan.
“Kami anak pertama yang memulai memimpin honai Papua Pegunungan ini, kami akan bekerja keras dan meletakkan pondasi yang baik untuk kemajuan provinsi ini, untuk itu mari kita bersatu dan menjaga kerukunan untuk terus memajukan tanah Papua Pegunungan ini,” katanya.
John Tabo mengajak seluruh lapisan masyarakat di seluruh Papua Pegunungan untuk bersama-sama membangun honai besar (Papua Pegunungan) ini dan melupakan hal-hal yang bisa memecah belah persaudaraan.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk pasangan calon Befa Yigibalom dan Natan Pahabol sehingga pilkada ini berjalan dengan damai, tenang dalam melaksanakan proses demokrasi di provinsi ini,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!