Merauke, Jubi – Program komunitas adat terpencil – KAT yang digulirkan Kementerian Sosial – Kemensos tidak lagi dalam bentuk pembangunan perumahan bagi masyarakat, tetapi lebih difokuskan terhadap pemberdayaan ekonomi dan mendekatkan akses pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Gentur Esty Pranowo kepada Jubi, Selasa (7/2/2023), menyatakan program KAT di Kabupaten Merauke digulirkan sejak 2016-2017. Awalnya program tersebut lebih fokus untuk membangun perumahan masyarakat di wilayah terpencil. Namun semenjak 2021, Kementerian Sosial lebih menitikberatkan program KAT pada pemberdayaan ekonomi dan mendekatkan pelayanan atau akses pemerintahan kepada masyarakat adat terpencil.
“Yang jelas sekarang lebih dititikberatkan kepada pemberdayaan ekonomi dan mendekatkan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan serta administrasi kependudukan. Untuk pembangunan rumah layak huni sudah tidak di kami lagi, itu di dinas perumahan sesuai tugas pokok dan fungsi,” kata Gentur.
“Apabila masyarakat di komunitas adat terpencil belum punya kartu keluarga, KTP maupun kartu BPJS itu kami bisa bantu. Kami tidak bekerja sendiri, tapi kami berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti untuk penerbitan kartu keluarga, kami berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” sambungnya.
Program KAT 2023 di Kabupaten Merauke, kata Gentur, menyasar sejumlah kampung di Distrik Muting dan Ngguti. Sebelum program tersebut digulirkan, dinas sosial bersama akademisi terlebih dahulu melakukan kajian dan pemetaan wilayan pada 2021-2022 lalu. Setelah dikaji, dinas mengusulkan sasaran program kepada Kementerian Sosial. Selanjutnya Kementerian akan menggulirkan program/kegiatan di tahun ini.
“Kami sudah lakukan survei dan pemetaan yang bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura dan Universitas Musamus Merauke. Sasaran yang diusulkan itu sejumlah kampung di Muting, Baidub dan Ngguti. Itu hasil survei dan pemetaan di 2021-2022,” ujarnya.
Menurut dia, pelibatan akademisi dalam survei dan pemetaan wilayah komunitas adat terpencil sangat diperlukan. Sebab, akademisi yang keilmuan, skill dan basic sesuai bidang masing-masing, dan mereka (akademisi) bersikap netral.
“Sebelum program itu turun, memangharus dilakukan kajian dulu. Kami sudah melakukan kajian di 2021 dan 2022, lalu kita usulkan program. Mudah-mudahan di 2023 ini program itu bisa turun dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” tuturnya.
Dengan tidak adanya lagi pembangunan perumahan, Dinas Sosial Kabupaten Merauke sesuai tugas pokok dan fungsinya berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di komunitas adat terpencil. Dengan demikian, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dipenuhi.
“Program itu sekarang lebih mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan administrasi kependudukan. Apa-apa yang mereka (warga) butuhkan, kami usulkan ke pemerintah pusat. Nanti ditindaklanjuti atau dikaji kembali oleh Kemensos sehingga program tersebut bisa diturunkan ke kabupaten,” tutupnya. (*)