Merauke, Jubi – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika atau akan membangun 24 menara jaringan internet sejumlah kampung dan distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke, Thomas Kimko menyatakan pihaknya akan mengusulkan perubahan sejumlah lokasi pembangunan itu, agar tidak tumpang tindih.
Menurut Kimko, 24 menara Base Transceiver Station atau BTS yang akan dibangun BAKTI itu akan memperluas jaringan internet 4G di Kabupaten Merauke. “Pemerintah Kabupaten Merauke dan masyarakat akan kembali menerima bantuan lagi di 24 titik. Itu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui BAKTI. Bantuan ini akan tersebar di sejumlah kampung dan distrik,” kata Kimko.
Kimko menjelaskan, 24 lokasi pembangunan menara jaringan internet itu sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, Kimko menyatakan pihaknya akan mencoba mengusulkan lokasi berbeda berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil di Merauke.
“Jadi kami lihat 24 itu, ternyata ada beberapa site atau lokasi yang [tumpang tindih karena] terjadi pendobelan. Ada kampung atau distrik yang sudah [memiliki] BTS, baik [yang dibangun] oleh Kominfo maupun oleh Telkomsel. Agar tidak dobel, itu memang perlu digeser ke kampung atau distrik yang belum ada jaringan internet. Itu akan kami usulkan segera,” ujar dia.
Menurutnya, 24 menara jaringan yang akan dibangun BAKTI sepanjang 2023 memiliki spesifikasi berbeda. ” Yang disiapkan itu infrastruktur khusus jaringan 4G. Untuk jaringan telepon biasa juga ada yang disiapkan. Jadi satu paket bantuan itu beda-beda, ada yang 4G plus telepon biasa, dan ada yang hanya 4G saja khusus untuk akses internet,” sambung Kimko.
Kimko menambahkan, pada 2022, Kementerian Kominfo dan BAKTI berencana membangun 75 menara BTS di Kabupaten Merauke. Namun, karena berbagai hal teknis, jumlah menara yang selesai dibangun sebanyak 68 titik.
“Agar bisa dibangun tower jaringan telepon dan internet, itu memang ada ketentuannya. Di antaranya, daerah yang blankspot atau daerah yang tidak ada sinyal, tidak terdeteksi sinyal sama sekali. Yang kedua, adalah daerah yang memang ada aktivitas pemerintahan, misalnya pemerintahan kampung. Kemudian di situ ada fasilitas umum, misalnya ada sekolah, ada puskesmas. Itu menjadi persyaratan dasar yang harus dilengkapi,” kata Kimko. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!