Merauke, Jubi – Permainan judi dadu di Kampung Kumbe, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua yang diduga dibekingi aparat penegak hukum ini, sangat meresahkan warga.
Aktivitas perjudian jenis ini dibuka setiap hari dan lokasinya dekat dengan salah satu rumah ibadah di sana.
Berdasarkan informasi dari sumber Jubi, permainan judi dadu di Kumbe dibuka setiap hari dan berlangsung di sebuah bangunan yang dibangun khusus untuk aktivitas perjudian. Lokasinya berada di pesisir pantai, RT 003/ RW 001.
Menurut sumber Jubi yang merupakan satu di antara warga yang enggan menyebutkan namanya itu, aktivitas judi dadu di Kumbe sudah berlangsung lebih dari setahun. Meski resah, warga setempat enggan melapor ke polisi, karena diduga ada keterlibatan oknum aparat di sana.
“Aktivitasnya sudah lebih dari satu tahun. Setiap hari main, lebih ramai pada kapal nelayan masuk (berlabuh) habis mencari ikan. Kita di sini semua tahu, sudah jadi rahasia umum. Mau lapor enggan, karena ada pembackupnya, dan itu (yang membackup) oknum aparat,” katanya, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, aktivitas judi dadu itu paling ramai jika kapal nelayan berlabuh di dermaga setempat, karena selain warga yang ikut bermain, para anak buah kapal juga cukup banyak yang berminat dengan perjudian itu.
“Paling ramai itu hari Sabtu dan Minggu. Tempat perjudian itu sangat dekat dengan rumah ibadah. Kami terganggu, tapi tidak melapor ke aparat, hanya mengadu di RT, tapi RT juga tidak bisa buat apa-apa,” ujarnya.
Ketua RT 003/RW 001, Agnelia Henuk, membenarkan jika ada aktivitas judi dadu yang berlangsung setiap malam di wilayahnya. Perjudian ini sangat meresahkan warga di sana, karena sering terjadi keributan di lingkungan setempat.
“Bukan hanya suami istri yang ribut gara-gara judi ini, tapi juga terjadi keributan di lingkungan. Ada orang biasa mabuk sampai pagi di tempat itu, dan sering ribut di sana,” kata Henuk.
Henuk mengungkapkan bahwa aktivitas judi dadu itu sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir. Dia membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk membuat laporan.
“Saya perlu dukungan untuk melapor. Kalau saya sendiri yang meronta, saya pikir tidak bisa. Kalau dilihat, itu memang dibekingi, karena yang ke sana juga ada oknum aparat,” kata dia.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu mengaku jika baru mengetahui ada aktivitas judi dadu di wilayah hukumnya. Alih-alih diproses hukum, pelaku hanya diperingatkan untuk tidak membuka kegiatan judi dadu di Kumbe.
“Setelah menerima informasi dari teman-teman wartawan, saya langsung cek. Pelakunya sudah langsung saya peringatkan, kalau dia buka lagi, kami proses hukum dia,” kata Marlina.
Marlina menambahkan bahwa informasi terkait aktivitas judi dadu di Kumbe juga ia dapatkan dari masyarakat setempat. Warga dan pemuka agama di sana mengeluh, karena lokasi perjudian itu berjarak sekitar 100 meter dari sebuah mesjid.
“Informasi soal judi ini saya tidak pakai anggota, karena sesuai pengalaman, saat saya turun cek ke lapangan, informasi sudah bocor. Untuk pelaku, ini kali kedua saya peringatkan dia. Kali ketiga kalau dia buka lagi, saya akan langsung proses hukum dia,” ujar Marlina. (*)
Discussion about this post