Wamena, Jubi – Sesuai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024 tingkat Kabupaten Jayawijaya, sampai saat ini baru tiga distrik yang menyampaikan hasil pleno tingkat PPD. Hingga pukul 15.00 WP, baru tiga distrik yang melakukan pleno yaitu Distrik Pisugi, Walaik, dan Welesi.
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Thinus Wuka mengatakan dalam proses rekapitulasi untuk Distrik Welesi, telah datang juga dari Popukoba dan Wita Waya, sehingga akan terus berlanjut.
“Kita akan kejar terus bagi PPD yang belum masuk, karena batas pleno kabupaten sampai 5 Maret 2024, artinya kita harus kebut,” kata Thinus Wuka di kantor DPRD Jayawijaya, Senin (4/2/2024).
Agar semuanya berjalan lancar, KPU bersama Bawaslu telah berkomunikasi dengan kepolisian untuk melakukan penjemputan ke setiap distrik.
“Kendala yang terjadi saat ini mengapa sampai lambat bervariasi, ada yang PPS-nya masih tahan, ada yang semua sudah masuk ke PPD tetapi ketika mau pleno tidak bisa lakukan di distrik dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Ia menyebut sesuai jadwal nasional, pleno tingkat kabupaten hingga 5 Maret 2024 pukul 00.00 WP atau pukul 12 malam. “Untuk distrik Trikora hasil rekapitulasi sudah ada di Wamena, namun masih di tangan PPD,” katanya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menjemput hasil pleno distrik masuk ke kabupaten.
“Masih ada sekitar 16 distrik yang belum membawa hasil plenonya, sehingga dilakukan penjemputan langsung bersama KPU dan Bawaslu mengingat waktu yang mepet,” katanya. (*)