Wamena, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius D. Fakhiri, mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap masing-masing peran baik dari anggota polisi maupun masyarakat, atas persitiwa rusuh di Sinakma, Wamena, Jayawijaya, 23 Februari 2023.
Kapolda menyebut, untuk anggota polisi sejauh ini telah memeriksa 16 personel yang terlibat pengamanan saat rusuh, dan akan melihat peran masing-masing.
“Tentunya juga akan bertambah lagi karena di lapangan saat kejadian banyak anggota polisi. Secara rinci akan dicek peran masing-masing dari semua pihak karena kami sudah kantongi video-video amatir, apakah anggota polisi sudah sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan atau tidak,” kata kapolda di Wamena, Senin (27/2/2023).
Dengan begitu, kata kapolda, nanti dalam putusan yang akan dilakukan terhadap anggota kepolisian apakah sesuai dengan fakta pendukung yang didapat atau tidak. Sedangkan dari kalangan masyarakat, dari hasil pemeriksaan sudah 13 orang dimintai keterangan dan kesemuanya telah dikembalikan.
“Kita sudah punya data, sehingga peran masing-masing orang jika terlibat langsung dan berperan aktif dalam melakukan provokasi saat kejadian itu, atau selalu memanfaatkan persoalan di lapangan, memboncengi untuk mau agar kabupaten atau Papua ini tidak aman, akan berhadapn dengan hukum,” katanya.
Atas dasar itu, kepolisian akan melihat fakta-fakta dari kerusuhan yang terjadi baik itu pembakaran atau pembunuhan, untuk diterbitkan laporan polisi dan Daftar Pencarian Orang atau DPO bagi mereka, sehingga proses hukum berjalan dengan baik.
Kapolda juga menyebut kalau kejadian ini menjadi pembelajaran khususnya di daerah pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya, untuk tidak perlu lagi berulang kali mempercayai berbagai isu-isu yang tidak berdasar atau hoaks.
Untuk itu, ia datang ke Wamena untuk melakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya, dengan meminta penjelasan secara rinci dari awal kejadian dengan berbagai data dan fakta di lapangan.
“Ini juga akan menjadi evaluasi menyeluruh mengenai pelaksanaan tugas yang harus dilakukan ke depan. Tentunya juga pembelajaran bagi seluruh unsur kepolisian di Tanah Papua, khususnya di wilayah hukum Polda Papua dalam penanganan ke depan akan dilengkapi sebagaimana [apa] yang harus dilakukan Polres Jayawijaya,” katanya.
Kapolda pun menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang terdampak langsung, tentunya ia menegaskan akan kembali memberikan rasa aman agar pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat bisa kembali berjalan normal.
“Saya menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam, atas beberapa saudara-saudara yang korban akibat kejadian kemarin,” katanya. (*)