Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, meminta masyarakat di Kota Wamena dan sekitarnya turut mengawasi tempat atau agen pembuatan dan penjualan minuman beralkohol (minol) lokal dan oplosan, yang semakin marak beredar di Wamena. Hal ini disampaikan Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono saat ditemui Jubi di Wamena, pada Senin (14/8/2023) pagi.
Ia mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Polres Jayawijaya, dalam memberikan penekanan dan pembongkaran terhadap para produsen minol lokal dan oplosan jenis balo dan cap tikus.
“Khususnya terhadap para pelaku pembuat dan penjual miras. Sebab sudah bukan menjadi rahasia lagi, peredaran dan produksi miras lokal yang selama ini memicu kondisi dan situasi yang tidak kondusif di masyarakat,” katanya.
Ia menilai minol menjadi ancaman dalam kehidupan masyarakat khususnya terhadap generasi muda. Pemerintah berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat serta para kepala suku di masing-masing kampung maupun paguyuban yang adi Jayawijaya dan sekitarnya, agar ikut melakukan pengawasan terkait tempat pembuatan dan penjualan minol.
“Kami minta apabila ada oknum di lingkungan tempat tinggal warga yang melakukan aktivitas produksi dan jual miras, bisa melaporkan masalah itu kepada pihak berwajib untuk diberantas,” katanya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo SIK mengaku penekanan terhadap peredaran minol yang dilakukan ini, karena sejak ia menjabat sebagai kapolres di wilayah ini peredaran minol cukup tinggi, khususnya minol lokal yang diproduksi masyarakat.
“Peredaran miras dan dampaknya yang mengganggu stabilitas keamanan ini yang membuat kita terus memberikan penekanan, karena dari razia yang dilakukan kebanyakan miras oplosan ini diproduksi dan dijual di rumah-rumah milik warga,” katanya. (*)