Wamena, Jubi – Musibah Kebakaran di Pasar Jibama, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Minggu (16/7/2023) dini hari, mengakibatkan 16 ruko terbakar dan barang-barang yang tidak dapat diselamatkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya bersama Pengurus Masjid Al-Ikhlas Holima, Distrik Napua, menyalurkan bantuan berupa buku Iqro untuk anak-anak, pakaian layak pakai, dan sejumlah uang kepada korban kebakaran di posko pengungsian di Masjid Al-Mustaqim, pada Senin (17/7/2023).
Ketua MUI H Adnan Yelipele, usai penyerahan bantuan mengatakan MUI Jayawijaya turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi ini.
“Kami turut mendoakan mudah-mudahan Allah SWT memberikan kesabaran, kekuatan hati, serta dapat meringankan beban korban yang mengalami musibah ini,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dalam hal ini bupati dan khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Jayawijaya, memperhatikan nasib para korban yang saat ini masih ditampung di Masjid Al-Mustaqim Jibama.
“Agar mereka bisa berdagang atau berjualan seperti semula. Jika ruko yang terbakar akan dibangun lagi tapi lama, maka mohon untuk dicarikan solusi lain yang kiranya bisa membantu para korban, untuk meringankan beban hidup mereka dan supaya mereka bisa segera bangkit dan membenahi usaha mereka,” katanya.
Salah satu perwakilan keluarga korban yang enggan namanya disebutkan meminta agar pemerintah bisa mengizinkan para pedagang, untuk mengisi ruko-ruko yang saat ini masih kosong.
“Selain itu, kami berharap agar pemda bisa membangun kembali ruko baru dalam waktu dekat, karena kami sudah kebingungan mau hidup di mana atau mencari nafkah di mana, untuk mencukupi kebutuhan anak, istri, dan keperluan sehari -hari,” katanya. (*)