Wamena, Jubi – Bupati Jayawijaya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pengunungan, meresmikan objek wisata mumi di Kampung Aikima, Distrik Pisugi, Wamena, pada Selasa (31/1/2023) pagi.
Bupati Jayawijaya, Jhon Banua, mengatakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tetap berupaya dan punya kepedulian besar, dalam mengembangkan dan meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Jayawijaya.
“Sejak tahun 2019 kita cukup sulit sekali dengan situasi Covid-19, tetapi puji Tuhan kita tetap berupaya dan bekerja bersama dengan kelompok-kelompok wisata, sehingga hari ini kita bisa meresmikan salah satu objek wisata yang ada di Jayawijaya ini,” katanya.
Bupati berharap melalui perkembangan di sektor pariwisata ini, mampu mendorong pendapatan ekonomi masyarakat. Ia juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan wisata mumi dan honai-honai adat di kampung tersebut.
“Hal itu juga untuk menarik simpati dan menjaga kenyamanan para pengujung, baik dari wisatawan asing maupun lokal,” katanya.
Banua menambahkan, untuk meningkatan potensi pariwisata di Kabupaten Jayawijaya, maka terus dilakukan promosi terkait pontensi wisata alam yang dimiliki oleh kelompok-kelompok wisata, di masing-masing tempat atau daerah wisata.
“Jika ada objek wisata yang baru, kita akan buka di semua tempat, jadi bukan di satu tempat saja. Salah satu contoh objek wisata yang sedang dikembangkan saat ini adalah air terjun yang ada Distrik Bpiri, dan salah satu potensi besar untuk wisatawan adalah air telaga biru di Distrik Maima, tetapi masalahnya telaga biru itu dianggap tempat keramat oleh masyarakat setempat, sehingga tak bisa dilakukan,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata, Engelbertus Sorabut, menjelaskan destinasi wisata di Kabupaten Jayawijaya yang sudah terdata ada sekitar 20-an. Ada juga beberapa tempat wisata baru yang ingin dibuka, tetapi dinas kewalahan dalam upaya kesepakatan bersama dengan pemilik tempat.
“Sementara ini kami tetap berupaya dan mendorong agar tempat-tempat itu bisa menjadi objek wisata, kalau kesepakatan bersama itu terjadi, maka Dinas Pariwisata saat masuk itu tidak bermasalah dengan pemilik tempat tersebut,” katanya. (*)