Wamena, Jubi – Dalam rangka merawat dan melestarikan budaya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pengunungan, akan kembali memberlakukan aturan bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk memakai noken setiap Senin dan Kamis.
Bupati Jayawijaya, Jhon Banua, mengatakan penggunaan noken merupakan upaya untuk mendukung mama-mama Papua, yang terus melanjutkan dan mempertahankan budaya menganyam atau merajut noken.
“Supaya pembelian noken di pasar juga tetap bisa jalan,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Ia juga meminta agar masing-masing OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jayawijaya, ketika hendak mengajukan dokumen ke meja kerjanya harus ditaruh di dalam noken, sekalipun dokumen tersebut sudah di map.
“Kalau itu tidak ada atau tanpa noken maka saya tidak akan tanda tangan, dan akan kembalikan ke masing-masing [OPD], jadi semua harus menggunakan noken,” tegasnya.
Menurutnya, mama-mama Papua sudah berusaha untuk membuat noken lalu mereka menjualnya di pasar, tetapi pembeli kurang. Karena itu, ia berharap para ASN yang tidak mempunyai noken agar segera membelinya di pasar tempat mama-mama Papua berjualan.
“Jika ada ASN yang tidak menggunakan noken, maka kita tidak izinkan untuk ikut apel,” katanya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat akan diterapkan aturan tersebut, agar pembinaan terhadap mama-mama Papua oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun oleh OPD lainnya, tetap berjalan.
“Karena saat ini, kita sudah termasuk rekor MURI [untuk noken] terbesar, sehingga untuk menjaga budaya kita harus lakukan hal [aturan] itu,” katanya. (*)