Wamena, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS cabang Wamena, melakukan penadatanganan kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, beberapa hari yang lalu.
Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua, melalui rilis pers yang terima Jubi pada Minggu (18/12/2022) pagi, mengatakan MoU dengan BPJS Kesehatan dalam rangka kerja sama setiap tahun.
“Supaya 2 Januari 2023 mendatang agar masyarakat Jayawijaya langsung mendapatkan pelayanan menggunakan kartu BPJS,” katanya.
Bupati mengharapkan kepada masyarakat Jayawijaya yang ada distrik maupun di kampung-kampung, agar segera mendaftarkan diri ke kantor BPJS di Wamena.
“Karena ini ada pembiayaan oleh pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak berobat menggunakan kartu BPJS ini gratis, karena Kementerian Sosial telah membiayainya sebab sudah masuk dalam APBN.
“Tetapi kalau datanya belum masuk di pusat, berarti itu menjadi tanggungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Banua berharap semua masyarakat Jayawijaya bisa tertalangi untuk mendapatkan pelayanan melalui kartu BPJS, sementara bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS maka pihak rumah sakit harus membantu mengurusinya.
“Khusus masyarakat Jayawijaya yang memiliki KTP di Wamena agar segera dilayani, karena pemerintah sudah menganggarkan Rp 1 miliar lebih,” tutup bupati. (*)