Sentani, Jubi – Ratusan Kader Malaria yang tersebar di 19 distrik dan 22 Puskesmas di Kabupaten Jayapura, selama dua hari sejal 26-27 Juli 2023, akan mengikuti Jambore Malaria di lapangan upacara Gunung Merah Sentani.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie dalam sambutannya sebelum pembukaan kegiatan Jambore mengatakan, pelaksanaan Jambore Kader Malaria ini didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/menkes/sk/ 4/2009 tentang eliminasi malaria, dan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 44 tahun 2017 tentang pedoman pengendalian malaria menuju eliminasi malaria tahun 2030.
Juga berdasarkan keputusan Bupati Jayapura Nomor 188.4/369 tahun 2019 tentang pembentukan tim pusat percepatan eliminasi malaria atau malaria center di Kabupaten Jayapura. Serta SK panitia Jambore kader siaga malaria Nomor 440/ 2023 tentang pelaksanaan jambore kader malaria, apalagi kasus malaria yang masih tinggi pada tahun 2022 terdapat 47.953 kasus, sehingga memerlukan percepatan eliminasi malaria.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, mengevaluasi kinerja kader siaga malaria, refreshing kemampuan teknis kader, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui praktik baik dari sesama kader yang ada di Kabupaten Jayapura, dan melakukan sosialisasi dan promosi upaya penanggulangan malaria yang menyuguhkan hiburan kepada kader dan masyarakat sekitar kegiatan Jambore,” ujarnya, di lapangan upacara Gunung Merah Sentani, Rabu (26/7/2023).
Dalam kegiatan Jambore, kata Lie, kader siaga malaria akan melaksanakan sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam bentuk devile atau kirab kontingen, pameran hasil kegiatan kader di kampung, cerdas cermat atau asah terampil, penampilan tari-tarian, dan pembukaan kelambu antimalaria raksasa.
Akan ada penghargaan kepada Kader Malaria terbaik, penghargaan penanggung jawab program malaria terbaik dari petugas kesehatan, serta penghargaan kepada kepala Puskesmas terbaik yang mengelola program malaria.
“Secara simbolis kita akan menyerahkan uang lelah kepada kader siaga malaria yang hari ini akan diwakili oleh tiga kader, dan uang lelah ini telah kami lakukan transfer ke rekening masing-masing,” katanya.
Kegiatan Jambore Malaria dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, dengan penabuhan tifa dan disaksikan oleh tamu undangan serta ratusan kader malaria yqng hadir.
Sekda Hana dalam sambutannya mengatakan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, bahwa kasus malaria pada 2019 hingga 2021 berada pada angka 20.000 sampai dengan 26.000 kasus.
Hana juga menjelaskan, sejak adanya Kader Malaria yang telah terlatih sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018, di mana pada peraturan ini kader malaria diberikan kewenangan untuk melakukan deteksi dini serta diberikan kewenangan, untuk memberikan pengobatan langsung di bawah pengawasan Puskesmas, dan terbukti mampu menemukan kasus sebanyak 47.000.953 yang diawali dengan Gebrak Siaga Malaria pada Oktober 2022.
“Data tersebut membuktikan bahwa Kader Malaria yang di dalamnya termasuk kader di desa atau kampung secara aktif melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, dan mampu membongkar situasi kasus yang sebenarnya di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Hana berharap melalui Jambore Malaria yang dilaksanakan saat ini dapat meningkatkan motivasi kader meningkatkan pemahaman dan keterampilan, sehingga dengan penuh semangat setiap bulannya bisa melakukan kunjungan rumah dan menemukan kasus positif malaria, dan mengobati sampai tuntas serta mampu melakukan pengendalian nyamuk malaria di lingkungannya masing-masing.
“Dinas Kesehatan sebagai leader diharapkan mampu memenuhi seluruh kebutuhan logistik para kader agar kerja-kerja di lapangan tidak terhambat, dan kepada seluruh Kader Malaria dan tenaga kesehatan yang ada harus terus berjuang bersama-sama mewujudkan harapan kita, yaitu eliminasi malaria tahun 2026 di Kabupaten Jayapura dan tahun 2030 di Indonesia,” ujarnya. (*)