Sentani, Jubi – Koordinator Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Jayapura, Daniel Toto, mengatakan aksi demo menolak kampung adat yang dilakukan masyarakat adat di Kantor DPRD dan Kantor Bupati di Gunung Merah Sentani beberapa hari lalu, sama saja seperti menolak diri sendiri.
“Siapa yang punya kampung adat? Menolak itu aneh, ada hal yang dirasa kurang pas, masyarakat tinggal berdiskusi secara internal ke dalam kampung bersama seluruh tua-tua adat di kampung masing-masing,” ujarnya, saat dihubungi di Sentani, Jumat (27/1/2023).
Ia juga mengatakan, upaya untuk mengangkat harkat dan jati diri masyarakat adat di Kabupaten Jayapura merupakan usaha yang panjang, dan saat ini bisa dibilang sudah berdampak bagi masyarakat adat sendiri.
“Justru, kehadiran kampung adat bisa menjadi jalan tengah sekaligus mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan yang berlangsung cukup lama, serta status masyarakat adat sendiri sebagai pemilik hak ulayat diabaikan selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Dikatakan, soal hilangnya demokrasi dan kembali kepada sistem monarki absolut, hal itu sama sekali tidak benar. Pemerintahan di dalam kampung adat tidak semua keputusannya ditentukan oleh seorang ondofolo atau kepala kampung adat.
Menurutnya, pemerintahannya dibantu oleh lima khoselo (menteri) dan kepala keret. Sementara kepala kampung yang lalu diangkat menjadi kepala administrator kampung yang dalam setiap periodenya akan ditetapkan oleh kepala kampung adat.
“Di kampung adat, status quo yang dipertimbangkan sehingga ada oknum yang memanfaatkannya menjadi penolakan yang disampaikan dalam demo, yang juga tidak mewakili semua masyarakat adat di daerah ini,” jelasnya.
Toto berharap, masyarakat adat tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang sifatnya politis. Menjelang tahun politik, ada banyak cara yang digunakan oleh oknum tertentu untuk menguntungkan diri sendiri.
“Kembali ke kampung adat, supaya kita bisa mengetahui dari mana asal usul kita sendiri. Ada banyak hal juga yang dapat dikerjakan dengan melihat potensi sumber daya yang tersedia,” ucapnya.
Sementara itu, Mathius Awoitauw selaku pencetus kampung Aladat di Kabupaten Jayapura menjelaskan, bahwa tujuan adanya Kampung Adat agar semua masyarakat adat di masing-masing kampung dapat mengelola seluruh potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Oleh sebab itu, agar kampung adat ini bisa berjalan dengan baik maka seluruh warga kampung adat harus berkontribusi di dalam kampungnya masing-masing.
“Proteksi terhadap potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat, tidak semua investor bisa masuk untuk menguasai potensi sumber daya alam yang dimiliki. Tetapi juga dari potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik,” jelas mantan Bupati Jayapura dua periode itu. (*)
