Sentani, Jubi – Kepala Kampung Muaif Yulius Kekri meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menahan gaji sembilan guru berstatus ASN yang bertugas di SD Negeri Muaif, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura. Pasalnya guru-guru ini tidak pernah bertugas sesuai tanggung jawab.
Penyampaian itu diutarakan kepala kampung saat kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura ke SD Negeri Muaif, Senin (21/8/2023).
“Sudah setahun lebih kami tidak melihat kehadiran para guru yang bertugas di!sini,” ujarnya.
Ia mengatakan, guru honorer SD Negeri Muaif hanya dua orang saja yang betah dan tekun melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik selama ini.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura telah berkunjung dan melihat seluruh kondisi sekolah ini. Baru saat ini, Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura datang dan melihat secara langsung kondisi sekolah, serta menerima seluruh aspirasi dari masyarakat, tenaga pendidik, dan tokoh masyarakat.
“Padahal ada guru PNS yang asli anak Kampung Muaif yang bertugas di sini. Rumah dinas diberikan, tetapi hingga saat ini tidak pernah hadir di sekolah,” katanya.
Seluruh masyarakat di Kampung Muaif berharap agar dari semua kunjungan ini, akan ada perubahan khususnya fasilitas pendidikan, sehingga mutu dan kualitas pendidikan anak-anak di Kampung Muaif berkembang dan menjadi lebih baik.
“Kepala dinas yang datang sudah kami lapor soal guru yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Tetapi realisasi hingga saat ini belum kami lihat bahkan ketahui,” ujarnya.
Yuliana Padwa salah satu guru honorer yang mengajar di SD Negeri Muaif mengaku, tidak mengetahui apa alasan para guru ASN ini sampai setahun tidak masuk sekolah.
“Kita masing-masing diberikan tugas dan tanggung jawab. Sangat disayangkan kalau rekan-rekan guru yang PNS tidak pernah hadir hingga saat ini,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan mengatakan kunker ini untuk memastikan seluruh proses belajar mengajar di Kampung Muaif berjalan dengan baik, sebab sebelumnya ada laporan warga terkait kondisi sekolah dan guru yang sudah tidak datang mengajar.
“Sudah kami arahkan kepada dinas untuk memasukkan program anggaran perubahan 2023. Ada banyak masukan serta aspirasi masyarakat terkait kondisi sekolah. Baik soal guru, siswa, fasilitas pendukung hingga infrastruktur sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Dinas Pendidikan saat hearing nanti.
“Soal gaji yang ditahan, itu adalah akumulasi kekecewaan masyarakat. Dan hal ini wajar, karena dalam setahun guru-guru tidak datang mengajar, juga menjadi rekomendasi kita kepada dinas,” katanya. (*)