Sentani, Jubi – Pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Provinsi ke Kabupaten sejak memasuki penghujung tahun lalu, dalam prosesnya masih banyak kendala. Namun Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mengaku para guru tetap senang melaksanakan tugas dan kewajibannya. Bahkan para guru sedang bersiap untuk menghadapi pelaksanaan ujian sekolah pada bulan depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Eqhbert Kopeuw mengatakan, dalam proses pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Kabupaten Jayapura, ada ratusan tenaga guru SMA dan SMK yang statusnya sebagai guru di provinsi belum dialihkan ke Kabupaten Jayapura. “SK dan SKPP nya belum diubah ke Kabupaten Jayapura, hal ini tentunya berdampak kepada gaji para guru yang saat ini sudah menjalankan tugas dan kewajiban, ” ujar Kopeuw di Sentani, Rabu (22/2/2023).
Dikatakan, 124 tenaga guru SMA/SMK tahap awal sudah selesai seluruh berkas-berkas dokumennya dan sudah menerima gaji sejak Januari 2023. Sementara 116 guru lainnya hingga saat ini belum menerima gaji mereka. “Alasan provinsi dengan situasi gempa, staf di kantor dinas pendidikan provinsi tidak bekerja maksimal karena halaman kantor digunakan sebagai tempat pengungsi dan lain sebagainya, ” ucap Kopeuw.
Menurutnya, situasi seperti ini sangat berdampak kepada proses belajar mengajar di sekolah. Guru-guru sendiri yang menetapkan waktu mengajar mereka tidak penuh dalam sehari. Pagi masuk sekolah, sekitar pukul 12.00 atau 13.00 mereka sudah meninggalkan ruang sekolah. Hal ini terjadi justru bagi sekolah besar yang ada di Kabupaten Jayapura. SMA Negeri 1 Sentani, SMA Negeri 2 Maribu, SMA Negeri Nimboran. ” Setiap saat kami berkoordinasi dengan pihak provinsi,jawabanya begitu-begitu saja. Kalau pemerintah Kabupaten Jayapura dananya siap, jika status semua guru sudah diindahkan dari provinsi ke Kabupaten Jayapura, ” katanya.
Sementara itu,Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura,Hariyanto Piet Soyan mengatakan,dalam proses pembayaran hak-hak guru oleh Pemerintah Provinsi,paling tidak setengahnya dibayar lebih dulu dari total yang harus diterima. Ratusan guru yang harus terima sekaligus pastinya membutuhkan waktu yang lama.
Soyan juga mengatakan,dalam kumjungan komisinya ke sejumlah sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Jayapura,ada sebagian besar guru-gurunya tidak masuk mengajar. Ada yang masuk,hanya kerja setengah hari. Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah tidak melarang bahkan tidak memberikan sanksi dan memberikan kebebasan serta pilihan kepada para gurunya. “Rata-rata guru semua berkeluarga dan penghasilan dari gaji selama ini yang sigunakan untuk kepentingan keluarga masing-masing. Januari hingga saat ini gaji belum terbayarkan, bagaimana mereka bisa tenang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di sekolah maupun si dalam kelas, ” ujar Soyan. (*)