Sentani, Jubi – Sejumlah komponen pemuda adat di Kabupaten Jayapura meminta agar kantor atau sekretariat Dewan Adat Suku (DAS) Sentani segera dibangun. Permintaan ini disampaikan salah satu pemuda adat di Sentani, Manase Bernard Taime, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, selama ini pemerintah dan seluruh stakeholder di Bumi Khenambai Umbai sedang sibuk mempersiapkan pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Sementara, dalam kondisi seperti ini, pengurus DAS belum ada tempat berhimpun dan berkoordinasi dalam mendukung suksesnya agenda masyarakat adat ini.
“Pemerintah daerah yang pernah menjanjikan hal ini dalam kongres dewan adat suku Bhuyakha beberapa waktu lalu,” ujar Manase.
Dikatakan, selama ini dalam berkoordinasi antarpengurus DAS selalu berpindah-pindah atau tidak pada satu tempat. Padahal, DAS ini juga bagian representatif masyarakat adat di wilayah Bhuyakha, dalam struktur kepengurusan di dalamnya ada raja-raja bumi (ondofolo) yang menjalankan tugas dan amanah sebagai pengendali dalam semua kebijakan atau persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat adat.
“Ada banyak persoalan yang terjadi di tengah masyarakat adat, secara khusus masalah hak ulayat dan perselisihan antarkeluarga. Persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum adat, sementara ruang sidang yang diperlukan belum tersedia,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Taime, fasilitas yang sangat penting ini wajib disediakan atau dibangun agar jalur koordinasi dan penyelesaian konflik di tengah masyarakat dapat terselesaikan dengan baik.
“Dalam kongres nanti, ada pembahasan tentang hasil-hasil kerja dewan adat suku, apa bukti kerja yang bisa disampaikan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Alberth Suebu, bahwa DAS dan pengurus wajib memiliki kantor atau sekretariat yang jelas. Setiap masyarakat adat ketika mendapat masalah yang berhubungan dengan adat istiadat, maka sudah memiliki tempat aduan, sebab tidak elok semua persoalan harus dilaporkan ke pihak berwajib.
“Masyarakat hukum adat juga memiliki aturan dan sanksi yang dapat diputuskan dalam rapat dan sidang adat itu sendiri, oleh sebab itu sangat dibutuhkan satu tempat yang dapat menampung seluruh persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat,” ujarnya. (*)