Jayapura, Jubi – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan terhadap Tanah Papua. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kebijakan dan strategi pembangunan maupun penguatan regulasinya.
Wakil Presiden menyatakan itu saat peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Peluncuran berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024). Seremoni itu juga disiarkan langsung kanal youtube Bappenas RI.
Ma’ruf menyampaikan RIPPP 2022–2041 menjadi visi besar dalam mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera. Visi tersebut dijabarkan dalam tiga misi utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Arah kebijakan pembangunan di Papua [misi RIPPP] telah diselaraskan dalam Rencana Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Saya harap desain kerangka perencanaan ini membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam mewujudkan lompatan kesejahteraan bagi Papua untuk 20 tahun mendatang,” kata Ma’ruf dalam sambutan saat peluncuran RIPPP dan SIPPP.
Ma’ruf juga meyakini keberadaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BPPPOKP) makin mendorong percepatan pembangunan di Tanah Papua. Dia mengklaim BPPPOKP berbeda dengan lembaga serupa pada era pemerintahan sebelumnya.
“BPPPOKP berbeda dengan badan khusus [yang menangani pembangunan] Papua pada era sebelumnya. BPPPOKP melibatkan langsung perwakilan Orang Asli Papua dari setiap provinsi di Papua,” kata Ma’ruf, yang juga Ketua BPPPOKP.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyatakan penyusunan RIPPP 2022–2041 merupakan amanah Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara hingga pemerintah daerah serta tokoh masyarakat Papua dalam penyusun RIPPP.
“RIPPP merupakan perencanaan terpadu antarsektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini, RIPPP telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023,” kata Suharso dalam laporannya saat peluncuran RIPPP dan SIPPP.
Suharso menyebut peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPP merupakan tahapan penting bagi pembangunan Tanah Papua. Melalui peluncuran itu, pemerintah memperkenalkan dokumen tersebut kepada seluruh pelaku pembangunan di Tanah Papua, termasuk masyarakatnya.
“SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP. [Kebijakan] turunannya berupa Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua, yang akan terhubung dengan sistem informasi pembangunan lain melalui prinsip interoperabilitas,” kata Suharso, yang juga Kepala Bappenas.
Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP juga dihadiri Wakil Duta Besar Australia Gita Kamath serta Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo. Selain itu, penjabat gubernur dari seluruh Tanah Papua. (*)




















Discussion about this post