Jayapura, Jubi – Inspektorat Jenderal Kementerian dalam Negeri atau Irjen Kemendagri, Alex Saputra berharap Pemerintah Provinsi Papua tidak tercatat dalam 10 besar Provinsi yang tidak bisa mengendalikan inflasi.
Pasalnya, tingkat inflasi yang tinggi akan berdampak buruk pada perkembangan ekonomi. Menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.
Hal itu dikatakan Alex Saputra saat memantau Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID di sela gerakan pangan murah yang digelar Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pangan Papua melalui TPID Provinsi Papua, di Kota Jayapura Jumat (5/7/2024)
“Setiap pekan kami rapat melibatkan seluruh pemerintah daerah Provinsi terkait dengan pengendalian inflasi,” katanya.
Hasil rapat pekan lalu, ia memastikan pemerintah Provinsi Papua tidak tercatat dalam 10 besar Provinsi yang tidak bisa mengendalikan inflasi
“Saya optimis sampai akhir 2024, Pemerintah Provinsi Papua tidak termasuk dalam 10 besar Provinsi yang tidak bisa dikendalikan inflasi itu,” katanya.
Kesepuluh Provinsi yang dimaksud yakni Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Provinsi Papua, Samuel Siriwa mengatakan, dalam rapat Koordinasi pengendalian inflasi, Provinsi Papua berada pada urutan ketiga. Untuk itu pihaknya ingin terus meningkatkan gerakan pangan murah.
“Kemendagri sudah menilai kami dalam rakor pengendalian inflasi, tapi kami tidak puas sampai disitu, pelayanan terus dilaksanakan,” katanya.
Samuel mengatakan, meskipun pihaknya berada pada posisi itu, banyak masukan dari Kemendagri untuk terus meningkatkan struktur ekonomi, gerakan pangan murah di pasar. (*)




















Discussion about this post