Jayapura, Jubi – Para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Jayapura mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (16/7/2024).
Bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha IRTP tentang cara produksi pangan olahan yang baik serta prosedur memperoleh nomor izin edar produk yang dihasilkan.
Tumijan, seorang pelaku usaha IRTP olahan ikan asar dari Dompet Dhuafa Papua, mengatakan bahwa meskipun proses produksi sudah sesuai ketentuan, Bimtek ini membantu pelaku usaha untuk lebih memperhatikan sterilisasi produk agar aman dikonsumsi.
“Dengan Bimtek ini, kami lebih memahami tentang izin edar dan bisa menerapkannya pada karyawan serta binaan IRTP kami,” ujarnya saat diwawancarai Jubi.
Usaha Industri Pangan Rumah Tangga yang dikelola Tumijan bersama binaannya sejak Juni 2023 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua. Namun, mereka masih belum memiliki nomor izin edar produk.
“Setelah Bimtek ini, kami akan mengurus nomor izin edar. Kami juga sedang mempertimbangkan apakah akan memilih PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) atau langsung ke MD (Makanan Dalam) karena rumah produksinya sudah ada, jadi peluang untuk MD cukup besar,” jelasnya.
Tumijan menjelaskan bahwa jenis ikan yang digunakan untuk pengolahan produk pangan mereka adalah ikan tuna dan ikan deho.
“Kami menggunakan dua jenis ikan ini karena di daerah lain, keduanya termasuk premium. Di Papua, stok ikan ini sangat banyak dan murah,” katanya.
Bahan olahan ikan asar tersebut digunakan untuk memproduksi makanan jadi seperti abon ikan dan isian roti. Kedua produk ini memiliki masa simpan yang perlu diperhatikan agar tidak mengedarkan produk yang rusak.
“Produk ini sebenarnya bisa bertahan lebih dari satu minggu, tetapi untuk isian roti, kami menjualnya paling lama dua hari. Kami targetkan roti tidak lebih dari tiga hari, sedangkan abon bisa bertahan lebih lama,” ujarnya.
Tumijan menambahkan bahwa usaha IRTP-nya memiliki 20 binaan, delapan di antaranya adalah mama-mama orang asli Papua (OAP) yang berasal dari Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Delapan binaan kami sudah full, mereka sudah kami bantu. Dua belas lainnya akan kami bina lagi pada program 2024. Mereka adalah anak-anak dari delapan binaan kami, jadi 100 persen yang dibina adalah OAP,” katanya.
Sementara, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto, menyampaikan kegiatan Bimtek ini bertujuan menghadirkan para pemilik dan penanggung jawab usaha IRTP di Kota Jayapura serta lembaga atau organisasi yang memiliki binaan usaha IRTP.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar para pelaku usaha IRTP memahami peraturan yang berlaku, cara produksi yang baik, kebersihan, izin, sanitasi, dan pelabelan produk. Setelah memahami, mereka bisa menerapkannya pada usaha mereka,” kata Hermanto.
Hermanto berharap para pelaku usaha IRTP yang telah mengikuti Bimtek ini dapat memperbaiki cara produksi olahan pangan mereka agar memenuhi ketentuan sesuai peraturan BPOM nomor 4 tahun 2024.
“Harapannya, mereka bisa memperbaiki kebersihan ruangan produksi, kebersihan peralatan, serta pengemasannya. Dengan begitu, konsumen akan lebih suka dengan produk tersebut,” tuturnya.
Bimtek ini dihadiri oleh 30 peserta pelaku usaha IRTP di wilayah Kota Jayapura. (*)