Jayapura, Jubi – Upaya pengembangan ekonomi rakyat, ketua Kamar Adat Pengusaha Papua atau disebut KAPP Kabupaten Dogiyai, Arnoldus Douw pesan agar pemerintah Kabupaten Dogiyai salurkan dana hibah sesuai target untuk para pengusaha orang asli Papua.
“Pemerintah kabupaten Dogiyai selalu berikan dana hibah kepada lembaga adat sebagai bentuk penguatan lembaga adat yang memayungi sektor adat maupun ekonomi di kabupaten Dogiyai sebagai, tapi tidak sesuai target,” Katanya.
Lanjut Douw, masyarakat Dogiyai juga lebih dominan pengembangan bertani, beternak, penjualan kios [sembako], ada juga miliki PT dan CV jadi perlu ikut serta dalam lelang paket proyek di tiap tahun.
Menurutnya, KAPP sebagai lembaga representatif untuk pelaku usaha, sejauh ini lebih mengadvokasi persoalan ekonomi di tubuh Forkopimda Kabupaten Dogiyai dan publik agar persoalan – persoalan diketahui, kemudian KAPP juga ikut partisipasi dalam perorganisiran basis pelaku usaha.
“Masyarakat Dogiyai kebanyakan bertani, ada yang pengusaha, ada juga organisasi sopir Mee Yoka di lintas Meepago, tukang ojek Orang Asli Papua di Dogiyai. Jadi pemerintah Dogiyai juga tahu, kami [KAPP] hanya mengadvokasi saja,” Katanya.
Kata Douw, setiap tahun pemerintah Dogiyai juga berikan dana hibah Rp 200 juta kepada KAPP, sehingga bisa dirikan kantor KAPP permanen, serta pelaku usaha kabupaten Dogiyai mendapatkan permodalan sejumlah 1000 mama pada tahun 2022, dan delapan minimarket role model untuk pelaku usaha pada tahun 2023 serta berkisar 36 pelaku usaha otomotif untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan, kemudian dapat alat perbengkelannya.
Kemudian, kata Arnoldus juga, tahun 2021 pernah turunkan 10 titik alat kerja berupa sekop dan parang sebagai alat penunjang kerja-kerja pertanian.
“Ada lagi, KAPP ikut mendirikan perpustakaan rakyat Kamapi Topii sebagai sektor pendidikan, koperasi Kamapi Ekowai Enaimo sebagai sektor ekonomi agar kedepannya bisa menjadi alat penunjang tuk pengembangan ekonomi kerakyatan dan pendidikan alternatif di kabupaten Dogiyai.”
Dalam catatan pihaknya, sudah ada seratus orang mendapatkan permodalan dari Pemerintah Dogiyai dan delapan Minimarket serta empat kelompok otomotif, dan tidak terhitung para pengembang usaha mandiri yang tak terjangkau.
“Karena kekurangan fasilitas dan modal tidak cukup sehingga terbatas untuk sementara, namun masih meneruskan lagi progres kerja selanjutnya.”
Selanjutnya, kata dia, sekali setahun KAPP melakukan monitoring ke pelaku usaha di lembah Kamuu dan Mapiha di Dogiyai.
Dia mengatakan, koperasi-koperasi milik OAP di Dogiyai yang mendorong ekonomi kerakyatan basisnya di gereja-gereja. Ada koperasi Santo Isodorus atau P.5 yang ditangani oleh Ir. Didimus Tebai sejak 1979 hingga saat ini. Ada juga kerja-kerja riil yang digarap Yayasan Yapkema di bawah pimpinan Ketua Hanok H. Pigai untuk pengembangan petani kopi dan TK paud di Dogiyai.
Ada yayasan Yakbado yang mendorong koperasi dan pendidikan dan SMP YPPK St Fransiskus Asisi Moanemani mendorong pengembangan kopi melalui koperasinya. KAPP sendiri mendirikan Koperasi KAMAPI Ekowai Enaimo yang targetnya koperasi role model di Kabupaten Dogiyai.
“Harapannya, pemerintah Kabupaten Dogiyai terutama OPD lintas sektor ekonomi, Bersama Bappeda, Sekda, Bupati, DPRD Komisi terkait dan lembaga seperti KAPP bisa ada ruang yang mendistribusikan, merumuskan, mengimplementasikan dan mengawal program-program produktif dan kebijakan serta perda produktif yang proteksi, afirmatif, pemberdayaan kepada orang Asli Papua kabupaten Dogiyai sesuai petunjuk UU Otsus No. 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus yang mana lebih tertuju 50 persen membangun pengembangan Ekonomi dan SDM serta 1 persen penguatan Lembaga adat,”.
Menurutnya, DPR dan Kepala Daerah di Kabupaten Dogiyai patut melakukan kebijakan Perda atau Perbub sebagai turunan Perpres No 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesehjahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Dalam Perpres itu itu disebutkan, proyek penunjukan langsung untuk OAP (Orang Asli Papua) senilai Rp. 1 Miliar ke bawah.
Sedangkan untuk nilai Rp. 1 – 2,5 Miliar, dilakukan lelang tapi yang ikut hanya OAP. Sedangkan untuk perencanaan senilai Rp 200 Juta wajib diberikan untuk OAP. (CR-12)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!