Ankara, Jubi – Turki menegaskan tak akan mengizinkan sejumlah kapal penyapu ranjau asing masuk ke Laut Hitam untuk menjinakkan sejumlah ranjau yang hanyut setelah diduga terlepas dari kabel jangkar di dekat pelabuhan Ukraina. Keputusan tersebut berdasarkan klausul yang terdapat dalam Konvensi Montreux.
“Turki menganggap penting penerapan konvensi tersebut sepenuhnya karena tidak hanya penting bagi Ankara tetapi juga bagi semua negara di sekitar Laut Hitam,” kata Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar dikutip Antara, dari Xinhua Senin (18/4/2022), awal pekan lalu.
Akar mengatakan Turki lebih memilih keseimbangan di sekitar Laut Hitam tidak “diganggu”. Dalam beberapa pekan terakhir, Turki mendeteksi setidaknya tiga ranjau di perairan Selat Bosphorus, yang menghubungkan Laut Hitam dengan Laut Marmara.
“Angkatan Laut Ukraina menebar ranjau di dekat pelabuhan Odessa, Ochakov, Chernomorsk dan Yuzhny sejak dimulainya operasi militer khusus Rusia,” kata Dinas Keamanan Federal Rusia pada Maret.
Ranjau-ranjau tersebut mengapung di bagian barat Laut Hitam setelah badai merusak kabel jangkar ranjau. Tercatat hampir 420 ranjau telah lepas dari jangkarnya dan kemungkinan hanyut menuju ke arah Bosphorus dan Laut Mediterania karena dorongan angin dan arus.
Ukraina membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa tuduhan Rusia itu merupakan upaya disinformasi.
Pada 28 Februari, Turki mengatakan pihaknya akan menerapkan Konvensi Montreux di Laut Hitam guna mencegah eskalasi lebih lanjut dalam konflik Rusia-Ukraina yang tengah berlangsung. Ankara memperingatkan kapal perang dari negara-negara Laut Hitam dan non-Laut Hitam agar tidak melewati selat Bosphorus dan Dardanelles sesuai dengan konvensi tersebut. (*)