Sorong, Jubi – Puluhan ikan ditemukan mati mengapung di Sungai Klafdalim dan Klasoh, Distrik Moi Sigin Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (14/2/2026). Temuan itu didokumentasikan jurnalis Jubi bersama pemuda adat Moi Sigin dan warga Kampung Klafdalim saat menyusuri aliran sungai. Sebagian ikan telah membusuk, sebagian lain baru mati, bahkan beberapa terlihat sempoyongan di tepian sungai. Pemuda adat setempat, Jimmy Nibra, menyebut kejadian ini bukan yang pertama dan gejalanya telah dilaporkan warga sejak Desember 2025.
“Waktu itu kami pikir mungkin hanya dampak dari obat obatan gudang atau racun ikan yang dibuang oknum masyarakat jadi belum dianggap serius,” ujar Jimmy saat ditemui Jubi di lokasi saat berkeliling.
Menurutnya, situasi berubah ketika kejadian itu terus berulang hingga Januari dan Februari 2026. Pada awal Januari mereka menemukan lagi ikan mati di sepanjang aliran Sungai. “pada 11 Februari 2026 kemarin, jumlahnya semakin banyak itu yang membuat kami mulai curiga ada sesuatu yang tidak beres,” katanya
Awalnya masyarakat menduga ada praktik penggunaan racun ikan, namun kecurigaan itu berubah setelah kematian terjadi berulang dan dalam jumlah besar.
Dalam patroli bersama wartawan Jubi, warga menyisir beberapa titik di sepanjang Sungai Klafdalim hingga ke Sungai Klasof. Di titik pertama, ditemukan sekitar 50 ekor ikan mati di titik kedua, jumlahnya hampir sama. Sementara di tiga titik lainnya, ditemukan sekitar 15 ekor ikan, sehingga hari itu mereka menemukan lebih dari 115 ekor ikan mati.
Ikan yang ditemukan mati ada beberapa henis, kan bulana, ikan sembilan hitam, ikan sembilan putih, dan ikan mulutikus. Ikan ini menjadi sumber protein utama bagi masyarakat adat di sekitar Sungai Klafdalim dan Kali Klasoh.
Jimmy Nibra menegaskan bahwa kematian berbagai jenis ikan sekaligus menunjukkan pencemaran yang berdampak luas, bukan hanya pada satu habitat atau satu spesies tertentu.
Pantauan Jubi di lapangan menunjukkan beberapa ikan dalam kondisi membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap. Sementara beberapa ikan lainnya tampak masih hidup namun bergerak tidak normal, berputar putar di permukaan air sebelum akhirnya terdampar di tepi Sungai.
Fakta lain yang ditemukan di lapangan semakin menguatkan kecurigaan warga di sepanjang aliran Sungai Klafdalim dan Kali Klasof terdapat perkebunan sawit berada sangat dekat dengan badan sungai.
Dari pantauan langsung media Jubi bersama pemuda adat, jarak antara tepian sungai dan tanaman sawit di sisi kiri maupun kanan tidak sampai 20 meter bahkan di beberapa titik, pohon sawit terlihat hampir menempel di bibir sungai tanpa adanya zona penyangga (buffer zone) yang
“Kalau memang aturan mengharuskan ada jarak aman dari sungai, kenapa di sini sawit bisa tanam sampai hampir ke bibir kali? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Jimmy.
Selain temuan ikan mati, warga juga menyoroti perubahan kondisi air sungai yang dinilai tidak lagi seperti sebelumnya beberapa warga mengaku warna air terlihat lebih keruh dan mengeluarkan bau menyengat, terutama pada pagi dan sore hari
“Dulu air kali ini jernih, kita bisa lihat dasar sungai tapi kalo sekarang kadang berubah warna, ada busa busa kecil yang mengalir dan itu yang bikin kami makin yakin ada yang tidak beres,” ujar seorang pemuda yang ikut berkeliling.

Masyarakat juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup maupun pemerintah distrik setempat.
Desakan kepada Pemerintah dan Perusahaan
Masyarakat adat Moi Sigin mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera turun tangan memeriksa kondisi sungai yang merupakan sumber penghidupan masyarakat setempat. Kemudian mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut.
Jika ditemukan zat berbahaya, mereka meminta pemerintah memberikan peringatan tegas kepada perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
“Kami minta pemerintah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya segera memberikan surat peringatan kepada perusahaan untuk melihat dampak limbah sawit yang terbuang sampai mencemari sungai,” ujar Jimmy.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan cepat, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai limbah dibuang sembarangan dan merusak kali kami sungai ini bukan hanya air tapi sumber hidup kami,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah tidak berpihak pada kepentingan investasi semata, tetapi menempatkan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat adat sebagai prioritas utama.
“Kami hanya minta satu lindungi sungai kami kalau sungai mati, kami juga ikut mati pelan-pelan jangan tunggu sampai kerusakan makin parah baru bergerak,” katanya. (*)






















Discussion about this post