• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Hakim PN Manokwari tolak Praperadilan Tiktoker “Mama Ella”

February 27, 2026
in Domberai, Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy
Manokwari

Tersangka didampingi kuasa hukum Advokat Yan Christian Warinussy saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Manokwari -Jubi-/dok Humas Kejari Manokwari

0
SHARES
460
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kelas IA Manokwari, Caroline Awi SH MH menolak permohonan Praperadilan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2026 dengan pemohon Louela Riska Warikar (LRW), atau tiktoker dengan nama akun Mama Ella terhadap Termohon Kapolresta Manokwari, Papua Barat, Kamis (26/2/2026).

Pemohon meminta agar Hakim membatalkan penetapan tersangka dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik atau pencemaran nama baik melalui sosial media Tiktok dan dugaan pemerasan, dengan pengadu Istri Bupati Manokwari, Febelina Wondiwoy.

Hakim tunggal Caroline Awi SH MH dalam putusannya menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. “Menolak permohonan pemohon,” kata Hakim Tunggal Kamis (26/2/2026).

Sementara Termohon Kapolresta Manokwari yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir mengatakan setelah putusan Praperadilan, pihaknya kemudian melengkapi berkas perkaranya kemudian melimpahkan ke Kejaksaan.

“Ia tadi kita sudah lengkapi berkas kemudian sudah tahap dua,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir.

Dia mengatakan perkara pokoknya yakni dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 Pasal 27A tentang Informasi dan transaksi elektronik.

Setelah dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka kemudian ditahan di Lapas Perempuan.

BERITATERKAIT

Kabut asap akibat karhutla ancam warga Manokwari

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

Demonstran tolak PSN dan militerisme di Manokwari ditembaki gas air mata

Pendemo ‘Papua Darurat Militer’ dikepung Barikade Polisi di Makalew, Manokwari

“Iya tersangka ditahan selama 20 hari di lapas perempuan dan anak Manokwari,” kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari I Nengah SH MH.

Kronologis perkara yakni tersangka mengirim pesan lewat tiktok kepada pelapor dengan tuduhan pelapor Istri Bupati mengancam Tersangka, padahal pelapor tidak merasa melakukan hal tersebut. Pelapor kemudian memblokir tiktok dengan nama akun Mama Ella yang diduga pemiliknya yakni tersangka, selanjutnya tersangka memposting isi percakapan dengan pelapor di akun tok Mama Ella dengan kata-kata menuding Ibu Bupati tak bermoral dan kalimat yang menyinggung pelapor.

Penetapan selain melihat aspek prosedural, tapi juga aspek substansial

LRW dijadikan tersangka dugaan pencemaran melalui informasi dan transaksi elektronik, serta dijadikan tersangka dugaan pemerasan dengan kekerasan”

“Hal-hal itulah yang melatar belakangi langkah kami mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Penasihat Hukum, LRW, Yan C. Warinussy di Manokwari, Jumat (27/4/2026).

Menurut Warinussy sasaran praperadilan adalah agar langkah penetapan tersangka dilakukan tidak saja mengedepankan aspek prosedural semata tapi juga aspek substansial. “Aspek substansial terkait hakekat tujuan KUHAP Baru yaitu penghormatan dan perlindungan HAM,” kata Yan Warinussy.

Penasihat hukum mengajukan praperadilan atas penahanan terhadap diri tersangka, karena pasal 102 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP Baru memberi catatan penting bahwa pertimbangan atas faktor kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan menjadi hal penting yang patut dipertimbangkan dalam konteks penetapan seseorang tersangka yang dikenakan penahanan menurut hukum.

Warinussy menyatakan sangat menghormati Putusan Praperadilan dari Hakim Tunggal Carolina Dorkas Yuliana Awi, SH, MH.

Tetapi dirinya juga memandang bahwa putusan tersebut aneh, karena di satu sisi hakim menerima dan nampak sepemahaman dengan 2 (dua) orang ahli yang penasihat hukum ajukan dalam sidang.

“Titik tekannya adalah bahwa dalam konteks penetapan tersangka dan penahanan tidak boleh hanya melihat aspek prosedural, tapi mesti mempertimbangkan aspek substansial. Keanehan terjadi karena justru pertimbangan selanjutnya hingga amar putusan justru hakim kembali bersandar pada aspek prosedural semata,” jelasnya.(*)

 

Berita ini telah diperbarui dengan menambahkan keterangan dari kuasa hukum tersangka pada Jumat (27/2/2026) pukul 19.30. Penambahan tersebut tidak mengubah substansi maupun pokok informasi yang telah disampaikan sebelumnya.

 

Tags: Bupati Manokwarikabupaten ManokwariTikTokUU ITE
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Manokwari

Kabut asap akibat karhutla ancam warga Manokwari

August 26, 2026
MBG

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026

Demonstran tolak PSN dan militerisme di Manokwari ditembaki gas air mata

May 8, 2026

Pendemo ‘Papua Darurat Militer’ dikepung Barikade Polisi di Makalew, Manokwari

April 27, 2026

PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional

April 25, 2026

Sidang Tiktoker Mama Ella hadirkan Bupati Manokwari jadi saksi

April 16, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary Forest Management
10 October 2026
Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary  Forest Management

Teminabuan, Jubi – Indigenous Papuans have their own ways of managing customary forests to ensure they remain protected. They harvest [...]

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

October 11, 2026
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

October 11, 2026
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

October 11, 2026
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

October 11, 2026
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

October 11, 2026
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

October 11, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

October 10, 2026
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

October 10, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

October 10, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

0
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

0
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

0
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

0
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

0
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

0
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara