• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Polisi: Ingrid tewas akibat iga patah dan gagal napas usai kekerasan benda tumpul

December 10, 2025
in Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy
0
SHARES
173
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menyatakan hasil autopsi terhadap jasad seorang asisten rumah tangga atau ART Ingrid (60) mengungkap adanya kekerasan benda tumpul yang mematahkan delapan tulang iga korban dan menyebabkan gagal napas hingga mati lemas.

Dalam konferensi pers di Mapolresta mengungkap perbuatan para pelaku berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim DVI dokter forensik RSB Polda Papua, ditemukan kekerasan di tubuh korban Ingrid, misalnya ditemukan luka luka di kepala dengan jenis kekerasan tidak dapat ditentukan karena adanya pembusukan.

“Patah tulang pada empat iga sisi kanan dan sisi kiri. Jadi tulang rusuk almarhum delapan ruas patah, ” kata Kapolresta.

Sebab kematian Ingrid dari hasil autopsi menyebutkan bahwa terjadi kekerasan benda tumpul di bagian dada bagian depan yang mematahkan tulang iga pada kedua sisi dinding dada.

“Menyebabkan terjadinya kegagalan fungsi pernapasan sehingga mengakibatkan mati lemas, ” ungkap Kombes Pol Ongky Isgunawa.

Dia menyebutkan bahwa resapan darah yang ditemukan pada otot-otot dinding dada dan sela antara iga menunjukkan bahwa kekerasan pada daerah tersebut saat korban masih hidup.

“Jadi bukan saat korban sudah meninggal dunia tetapi kekerasan terjadi ketika korban masih hidup,” katanya.
Ingrid korban meninggal dunia direkrut oleh pemilik Wisma Jaya dari sebuah yayasan di pulau Jawa, sejak 2023.

BERITATERKAIT

Sekda Papua Barat diingatkan fokus laksanakan tugas, bukan bicara DOB

Kabut asap akibat karhutla ancam warga Manokwari

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

Demonstran tolak PSN dan militerisme di Manokwari ditembaki gas air mata

Berbeda dengan temannya yang masih hidup, dia bekerja sudah 12 tahun dengan pemilik wisma, Selama bekerja kedua ART dilarang berinteraksi dengan warga di sekitarnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Polisi telah menetapkan Budi Cristian Gosyanto (suami), Lusiana Lawrence (istri) dan Febrian Alfonsus Gosyanto (anak) sebagai tersangka. Meski Luciana bersikeras menolak sebagai pelaku pembunuhan ART.

Kematian Ingrid dan perlakuan tak Manusiawi

Terungkap kematian Ingrid ART di Wisma Jaya setelah upaya penguburan yang dilakukan oleh tiga tersangka, Rabu (26/11/2025). Hasil pemeriksaan saksi Wati menyeimbangkan pada Hari Rabu, dia mendengar teriakan dari korban Ingrid pada pukul 06.00 WP.

“Saksi Wati menyebutkan bahwa mendengar teriakan, Sakit.. Sakit.. Sakit dari korban Ingrid. Saksi kemudian turun dari lantai dua wisma, melihat tersangka Luciana memukul korban dengan gagang kayu sapu ijuk hingga patah,” Kata Kombes Pol Ongky.

Wati juga melihat korban sempat melawan namun Luciana yang berada di atas korban menggunakan bantal lalu membekap mulut korban dan menekan dadanya hingga tak berdaya. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan saksi.

Pada pukul 07.30, saksi memberitahukan pelaku bahwa korban telah meninggal dunia. Luciana keluar dari wisma menggunakan ojek membeli kain putih dan kembali ke wisma untuk membungkus korban.
“Tersangka Luciana meminta suami dan anaknya serta Wati untuk membungkus jenazah korban lalu mengikat dengan tali rafia aweta membiarkan korban selama tiga hari, ” kata Kapolresta.

Ironisnya selama disemayamkan di Wisma, Wati diminta tidur satu tempat tidur dengan jasad Ingrid.  Kemudian korban kemudian dibawa ke TPU Pasir putih, Manikwari, Papua Barat pada Sabtu (29/11/2025).

Hengky Baransano, penggali liang di tempat pemakaman umum atau TPU Pasir Putih Distrik Manokwari Timur didatangi oleh Luciana. Dia diminta menggali kubur untuk pemakaman jenazah yang dikirim dari Sorong Papua Barat.

Setelah disepakati biaya kerja, Hengky mulai bekerja meski harga tak sesuai dengan permintaan. Luciana menghubungi Hengky pada Sabtu (29/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WP, namun pada pukul 06.00 WP baru direspon oleh Hengky.

“Pukul 06.00 Sabtu pagi, luciana menghubungi Hengky menyampaikan bahwa dia sudah berada di depan TPU Pasir putih,” kata Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky.

Hengky Baransano mengaku heran setelah menghampiri para pelaku yang hendak menguburkan korban karena korban di tempat kan di bagasi mobil Innova hitam dengan aroma bangkai yang membusuk.

Tak selayaknya proses pemakaman pada umumnya Hengky lalu bertanya kepada Luciana namun pelaku beralasan bahwa korban dikirim dari Sorong untuk dimakamkan di Manokwari.
“Kalau dikirim dari Sorong setidaknya jenazah dibungkus dengan rapi, saya merasa aneh lalu saya hubungi pihak Kepolisian, ” tutur Hengky Baransano.

Kapolresta mengaku motif pelaku membunuh Ingrid karena kesal korban sudah tidak bisa bekerja.
“Motifnya pelaku kesal karena korban sudah tidak bisa bekerja lagi sehingga pelaku melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia, ” tutur Kombes Pol Ongky Isgunawan

Luciana Menyangkal sebagai Pelaku

Luciana berulang kali menyangkal hingga sempat beradu argumen dengan petugas Kepolisian. Ketika Tim gabungan dari Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hendak menangkap Luciana di Wisma, ia sempat menolak bahkan meminta agar mau menemui suaminya di lantai dua wisma.

“Kenapa bawa saya, sabar saya mau ke atas, ” kata Luciana saat hendak dibawa Personel Reskrim dari Wisma ke Mapolresta Sabtu (6/12/2025).

Meski demikian dengan menunjukan surat penangkapan, akhirnya Luciana dengan suaminya serta anaknya berhasil dibawa ke Mapolrest. Proses penangkapan Luciana jadi tonton warga.

Pada saat ketiganya ditetapkan  sebagai tersangka kemudian ditahan di sel Mapolresta Luciana kembali menyangkal di hadapan wartawan ketika digelar konferensi pers.

“Saya bukan pelaku pembunuhan tolong hadirkan pembantu (Wati) itu dihadapan kami, ” ujar Luciana yang menggunakan baju tahanan orange sesaat ketika dimasukan dalam Sel.

Polisi memasang pasal berlapis terhadap Luciana, Budi dan Bryan. Ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 354 ayat 2 jo pasal 306 ayat 2 KUHP jo Pasal 304 jo Pasal 181 jo pasal 44 dan atau pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana. (*)

Tags: ARTFemisidakabupaten ManokwariKasus PembunuhanProvinsi Papua Barat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Sekda

Sekda Papua Barat diingatkan fokus laksanakan tugas, bukan bicara DOB

September 2, 2026
Manokwari

Kabut asap akibat karhutla ancam warga Manokwari

August 26, 2026

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026

Demonstran tolak PSN dan militerisme di Manokwari ditembaki gas air mata

May 8, 2026

Pendemo ‘Papua Darurat Militer’ dikepung Barikade Polisi di Makalew, Manokwari

April 27, 2026

PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional

April 25, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura
21 September 2026
Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura

Sentani, Jubi – Conditions at many schools in Jayapura Regency, Papua, are concerning. Some schools no longer have adequate desks, [...]

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

September 21, 2026
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

September 21, 2026
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

September 21, 2026
Polisi PNG

Drone canggih membantu Polisi PNG dalam operasi senjata api illegal

September 21, 2026
pemimpin Melanesia

Hanya dua pemimpin Melanesia yang ikut Sidang Umum PBB ke-81

September 21, 2026
PBB

Pemimpin forum Pasifik mengadvokasi isu-isu regional di Majelis Umum PBB

September 21, 2026
e-sport

Tim Tes Ombak juarai kompetisi e-sport Mobil Legend Bang-bang

September 21, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

September 20, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Pohon

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

March 14, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
KontraS

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

April 10, 2026
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

0
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

0
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

0
Polisi PNG

Drone canggih membantu Polisi PNG dalam operasi senjata api illegal

0
pemimpin Melanesia

Hanya dua pemimpin Melanesia yang ikut Sidang Umum PBB ke-81

0
PBB

Pemimpin forum Pasifik mengadvokasi isu-isu regional di Majelis Umum PBB

0
e-sport

Tim Tes Ombak juarai kompetisi e-sport Mobil Legend Bang-bang

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara