Manokwari, Jubi – Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Provinsi Papua Barat terancam tidak bisa mengikuti iven akbar Pekan Olahraga Nasional – PON yang bakal dihelat di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh di tahun 2024.
Ini disebabkan, Cabang Olahraga – Cabor yang yang akan mengikuti Pra PON tiga bulan lagi saja belum jelas dan terdaftar serta belum siap, dan adanya dualisme kepemimpinan.
“Masalah pertama soal dualisme kepengurusan KONI dan masalah kedua pengurus KONI (demisioner) kini menghadapi proses hukum,” kata Ketua Persatuan Tinju Amatir Pertina Papua Barat, Klinton Tallo, Senin (6/2/2023) saat ditemui di Mapolda ketika sedang menunggu pemanggilan penyidik Tipikor untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di KONI Papua Barat
.
Klinton berharap ada solusi dari semua pihak untuk menyelesaikan dualisme di KONI Papua Barat.
“Kita berharap jangan sampai terjadi, sebab kemarin kita meraih prestasi di Pon Papua, sayang kalau tidak diikutkan pada PON Sumut-Aceh karena permasalahan ini,” ucap Klinton.
Dia mengaku telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak termasuk pimpinan Cabor, namun belum ada solusi terkait dualisme kepengurusan KONI Papua Barat.
Sementara, Sekertaris Pertina Papua Barat, Firman Malibela mengatakan, untuk saat ini khusus Pertina Papua Barat belum ada persiapan sama sekali untuk menghadapi Pra PON.
“Masalahnya KONI saja terjadi dualisme dan juga kepengurusan KONI Papua Barat menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Papua Barat,” kata Firman yang juga turut dipanggil oleh penyidik Tipikor Polda Papua Barat.
Dikatakan bahwa hal yang paling penting untuk menghadapi Pra PON yakni masalah biaya, dan biaya ini tentu berasal dari KONI kepada sejumlah Cabor.
Firman menjelaskan, terjadinya dualisme KONI saat ini disebabkan karena dua pihak yakni, pihak demisioner yang ingin masuk lagi dan tim formatur yang menginginkan pergantian tim yang lama atau pengurus demisioner
Sedangkan Firman menyebut, saat ini ideal untuk menyiapkan atlet menuju PON berikutnya, yakni setelah penyelenggaraan PON sebelumnya di Papua itu para atlet sudah disiapkan paling lama berlibur satu bulan kemudian masuk kembali untuk berlatih.
“Kalau kondisi KONI Papua Barat seperti ini, bukan Cabor ini saja tetapi kita Papua Barat terancam tidak akan dapat tiket PON (Sumut-Aceh),” ucapnya.
Diketahui saat ini Polda Papua Barat melalui direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk tiga tahun mata Anggaran, yakni tahun 2019, tahun 2020, tahun 2021 kepada KONI Papua Barat.
“Kita sedang menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK RI sebagai dasar untuk menentukan tersangka,” kata Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon. (*)