Manokwari, Jubi – Papua Barat kini tidak lagi jadi penonton di atas tanahnya sendiri, tetapi berdiri sebagai pelaku utama dalam mengelola Sumber Daya Migas. Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat melepas penjualan perdana alokasi 20 Million Standard Cubic Feet per Day atau MMSCFD Gas Alam di Kawasan Industri Liquefied natural gas (LNG) Tangguh Teluk Bintuni Papua Barat, Senin (24/11/2025).
“Hari yang menandai Kebangkitan kedaulatan energi Papua Barat, hari yang menjadi saksi bahwa Papua Barat tidak lagi hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, tetapi telah berdiri sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya Migas bagi kesejahteraan rakyatnya,” kata Dominggus Mandacan
“Kita menyaksikan peristiwa penting yaitu penjualan perdana secara resmi alokasi gas bumi sebesar 20 mmscfd oleh BUMD PT Papua Doberai Mandiri melalui PT Padoma Ubadari Energy,” jelas Gubernur.
Dominggus mengatakan, sejak 2014 hingga 2025, atau kurang lebih 11 tahun, Papua Barat menanti realisasi hak alokasi Migas sebagaimana dijanjikan dalam semangat keadilan energi dan otonomi khusus. Hari ini, penantian panjang itu terjawab.
“Jika dihitung secara akumulatif, selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ujarnya.
Mandacan secara tegas menyebutkan bahwa hal ini bukan hibah, ini merupakan investasi daerah.
“Sekali lagi ingin saya pertegas, ini bukan hibah, ini investasi daerah. Saya tegaskan kepada seluruh rakyat Papua Barat dan kepada seluruh Bangsa Indonesia, kuota 20 mmscfd ini bukan pemberian gratis. ini bukan belas kasihan. ini adalah transaksi resmi dan sah, yang dibeli oleh pemerintah Provinsi Papua Barat melalui BUMD PT Padoma Ubadari Energy sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Hasil penjualan gas bumi ini akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah, penggerak ekonomi kabupaten, pondasi kesejahteraan jangka panjang dan penopang masa depan generasi Papua Barat.
“PAD yang dihasilkan dari sektor ini akan dikembalikan sepenuhnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat di Papua Barat,” kata Mandacan.
Dari tempat ini, dari LNG Tangguh, dari Tanah Sisar Matiti, Gubernur Mandacan menyampaikan pesan terbuka sebagai Pemerintah Provinsi Papua Barat memohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan agar menyetujui alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap dan mengakui secara penuh hak resmi Papua Barat atas alokasi Migas tersebut.
“Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” tegasnya
Alokasi ini tidak hanya untuk provinsi, tetapi akan distribusikan dan dorong sebagai instrumen penguatan PAD bagi seluruh kabupaten di Papua Barat, untuk Teluk Bintuni, Fakfak, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap tetes gas yang mengalir dari bumi papua barat kembali menjadi harapan bagi anak-anak Papua, dan menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan. hari ini kita tidak sekadar secara perdana melepas penjualan 20 mmscfd gas kita. tetapi kita menegakkan harga diri papua barat. kita mencatat sejarah baru pengelolaan energi daerah,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post