Jayapura, Jubi – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Jayapura, Papua Hermanto mengatakan sepanjang 2023, kosmetik illegal atau tidak memiliki izin edar banyak ditemukan di Nabire, Papua Tengah dan Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Nabire dan Sentani, wilayah tersebut terbanyak ditemukan kosmetika yang tidak memiliki izin edar. Sedangkan di daerah lain, relatif kurang,” kata Hermanto di kantornya pada Rabu (24/1/2024).
Hermanto merinci di wilayah Sentani dari hasil pemeriksaan 18 sarana, ditemukan sembilan sarana tidak memenuhi ketentuan yaitu tanpa izin edar. Lalu, di Nabire dari hasil pemeriksaan 13 sarana, ditemukan tujuh sarana tidak memenuhi ketentuan yaitu tanpa izin edar.
Menurut Hermanto dua wilayah tersebut karena di Nabire dan Sentani, kemudahan dalam transportasi pengiriman barang lewat laut dan udara.
“Dugaan kami, kosmetik itu dibawa dengan kapal dan pesawat. Selain itu, sudah ada konsumennya,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.
Hermanto mengatakan lipstik dan krim pemutih kulit adalah produk yang paling dominan ditemukan saat di lapangan. Produk tersebut ada berasal dari luar negeri, berdasarkan labelnya. Contohnya made ini korea, tetapi menurutnya, berdasarkan pengamatan Badan POM secara umum, bisa saja made in Korea, padahal buatannya Indonesia,
“Ketika saat di lapangan ditemukan kejadian seperti itu, maka barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat tersebut oleh penjual atau penjaga toko tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada penjual.
“Kami tidak melarang menjual kosmetik, tetapi menjual dengan ada izin dari BPOM. Karena kalau tidak ada, negara tidak bisa menjamin keamanan produk tersebut bila digunakan oleh masyarakat,” katanya.
Ia juga mengatakan, “Masih banyak produk buatan Indonesia yang murah dan BPOM.”
Hermanto menambahkan setiap minggu sekali, ada tim yang melakukan inspeksi pengawasan di kabupaten/kota. Selain mengawasi peredaran obat dan makanan, BPOM juga mengawasi minuman, obat tradisional (jamu), suplemen, termasuk kosmetik.
Pada tahun 2024, Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Jayapura memiliki wilayah kerja yaitu untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Namun pada tahun sebelumnya, Papua Tengah masih dalam wilayah kerja sehingga, untuk 2023, Hermanto mengatakan pihaknya masih menemukan hal terkait di Nabire. Sementara, untuk tahun ini pengawasannya dilakukan oleh Loka POM di Mimika. (*)
Discussion about this post