• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Pengakuan terhadap masyarakat adat Papua dianggap bersifat administratif

November 6, 2025
in Animha
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Masyarakat Adat

Ilustrasi masyarakat adat Merauke saat melakukan ritual gosok lumpur putih di tubuhnya, sebagai lambang berduka dan sedih, lantaran tanahnya dirampas-Dok. Jubi

0
SHARES
189
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Rosita Dewi menilai pengakuan atau rekognisi terhadap masyarakat adat di Papua khususnya di Kabupaten Merauke, Papua Selatan masih bersifat administratif dan belum substantif.

Pernyataan itu disampaikan Rosita Dewi saat webinar daring, kolaborasi pusat riset politik BRIN dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Kamis (6/11/2025).

Rosita mengatakan, proyek-proyek nasional di merauke seperti Merauke Integrated Food Estate (MIFE), Merauke Energy Estate, hingga Proyek Strategis Nasional atau PSN untuk swasembada gula dan bioetanol, telah memperluas penguasaan lahan tanpa menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

“Pemerintah mengerahkan sumber daya alam, termasuk aparat militer untuk mendukung PSN. Namun pendekatan yang digunakan lebih menekankan kontrol daripada rekognisi terhadap masyarakat,” kata Rosita.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Menurut Rosita, kondisi tersebut sebagai paradoks pembangunan dimana kebijakan yang seharusnya menjamin hak masyarakat ada malah menyingkirkan masyarakat.

Katanya, dalam konteks Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus nomor 21 Tahun 2001 sebenarnya sudah memberikan jaminan pengakuan terhadap hak-hak adat. Namun revisi kedua UU Otsus pada 2021, justru menunjukkan semangat desentralisasi bukan pemberdayaan daerah.

Ia menilai, praktik rekognisi yang dijalankan pemerintah lebih berfokus pada pemenuhan prosedur legal formal seperti konsultasi publik. Tanpa benar-benar melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.

BERITATERKAIT

Pembangunan jalan di Merauke berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Tanah Papua di antara oligarki, ilusi hijau, investasi, dan kehancuran ekologis

Pemerintah mengulang kegagalan proyek pangan masa lalu lewat PSN

“Pengakuan yang terjadi hanya performatif, bukan substansial, pemerintah seolah sudah menjalankan prosedur. Tetapi esensinya tidak menyentuh kepentingan masyarakat adat,” ucapnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Ia pun merekomendasikan agar pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan pendekatan dialogis dan bottom-up, bukan top-down, agar rekognisi terhadap masyarakat adat benar-benar bermakna dan menjamin hak-hak mereka secara nyata.

Rosita juga menyoroti dualisme organisasi adat di Papua antara dewan adat Papua atau DAP yang lahir dari inisiatif masyarakat adat, dan Lembaga Masyarakat Adat atau LMA yang dibentuk atas inisiasi pemerintah. Dualisme ini dianggap terkadang menimbulkan kebingungan dan konflik horizontal di masyarakat.
“LMA sering dianggap sebagai lembaga yang mendukung program pemerintah, akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga adat menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Musamus Merauke, Papua, Maria Maghdalena Diana Widiastuti mengatakan, selain persoalan sosial, aspek ekologis dan hukum dalam pelaksanaan program juga lemah.

Katanya, kajian lingkungan sering kali dikesampingkan, padahal perubahan tata guna lahan pemicu kerusakan ekosistem dan menurunkan daya dukung lingkungan.

“Sehingga kami menilai PSN belum efektif dan cenderung merugikan masyarakat lokal. Keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati investor dan perusahaan besar sementara masyarakat adat mengalami marginalisasi,” kata Maria Maghdalena Diana Widiastuti.

Katanya, sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut, hanya satu yang bergerak di sektor pangan. Sedangkan sebagian besar justru bergerak di bidang energi dan perkebunan sawit.

Selain itu lanjutnya, secara sosial food estate memicu pergeseran nilai budaya masyarakat adat. Hubungan spiritual antara manusia, tanah, hutan, dan leluhur melemah. Dan lahan yang dulunya bernilai sosial kini hanya dianggap aset ekonomi.

“Untuk menghormati hak masyarakat adat pemerintah harus memastikan masyarakat memahami resiko dan dampak program sebelum memberikan persetujuan. Perlunya arah baru pembangunan pangan di Papua, transformasi sosial tidak bisa dihindari tapi harus diarahkan agar inklusif berkeadilan dan berkelanjutan,”ucapnya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: BRINKabupaten MeraukeMasyarakat Adatpengakuan masyarakat adat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

LBH Papua kecam aksi cabut Salib Merah di Kampung Nakias, Merauke

March 13, 2026

Pemprov Papua Selatan dorong penanganan gizi buruk

March 13, 2026

Pembangunan jalan di Merauke berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar

March 6, 2026

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

March 6, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Papua Tengah

LPPD merupakan instrumen transparansi Pemprov Papua Tengah

April 1, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Kaledonia Baru

Ribuan warga Nouméa demo tolak pembatasan hak pilih di Kaledonia Baru

April 1, 2026
IMPW

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

April 1, 2026
Fiji

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

April 1, 2026
gempa

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

April 1, 2026
Papua Tengah

Realisasi pendapat daerah Papua Tengah melampaui target

April 1, 2026
Kadis pendidikan

Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

March 31, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Sumule

Pemprov Papua Tengah Belum putuskan pengurangan P3K

March 30, 2026
Ditembak

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

April 1, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
korupsi

Kuasa Hukum terdakwa korupsi KUR Bank Papua pertanyakan bukti kerugian negara

March 30, 2026
Papua Tengah

LPPD merupakan instrumen transparansi Pemprov Papua Tengah

0
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

0
Kaledonia Baru

Ribuan warga Nouméa demo tolak pembatasan hak pilih di Kaledonia Baru

0
IMPW

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

0
Fiji

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

0
gempa

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

0
Papua Tengah

Realisasi pendapat daerah Papua Tengah melampaui target

0

Trending

  • Kadis pendidikan

    Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah Belum putuskan pengurangan P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara