Jayapura, Jubi – Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, mengklarifikasi pemberitaan yang menuding bakal calon anggota KPU Puncak, atas nama Wembi Misikmbo sebagai anggota Partai PAN.
Ketua DPD PAN Puncak, Merince Tabuni membenarkan, Wembi Misikmbo pernah menjadi anggota Partai DPD PAN Puncak, namun status keanggotaannya telah dicabut sejak lima tahun lalu ketika Wembi diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Status tersebut, kata Merince, dapat dibuktikan dengan melihat pada sistem informasi partai politik KPU.
Penjelasan ini disampaikan Merincen Tabuni bersama dewan pengurus DPD PAN Puncak, menanggapi informasi yang beredar melalui media online.
“Pada kesempatan ini kami DPD PAN Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, memberikan klarifikasi mengenai peserta KPU Puncak atas nama Saudara Wembi Misikmbo dan Bernard Murib,” kata Merince Tabuni kepada Jubi, Kamis (7/9/2023).
“Saudara Wembi Misikmbo diduga masih aktif sebagai anggota Partai PAN oleh media ‘liputan onenews.com’, maka kami DPD PAN Kabupaten Puncak mengklarifikasi bahwa saudara Wembi Misikmbo telah mengundurkan diri lima tahun yang lalu karena sudah diterima menjadi PNS di Kabupate Puncak.
“Sehingga, sejak dia mengundurkan diri, maka dia tidak lagi menjadi anggota partai PAN di semua tingkat: pusat, wilayah dan daerah. Keanggotaan partai di Sipol juga tidak ada nama Saudara Wembi Misikmbo. Sehingga, kami DPD PAN Kabupaten Puncak nyatakan laporan atau dugaan itu tidak sah,” kata Merince.
Masih terkait keanggotaan partai, Bendahara DPD PAN Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selinus Wanimbo juga menjelaskan adanya kesalahan dalam memasukan nama anggota partai pada sistem informasi partai politik KPU, atas nama Bernard Murib. Pihaknya telah mengeluarkan nama tersebut dari sipol.
“Mengenai saudara Bernard Murib, kami menerangkan bahwa dia bukan anggota atau kader PAN Kabupaten Puncak. Saudara Bernard Murib menjadi korban di Silon. Kami DPD PAN tidak pernah merekrut saudara Bernard Murib menjadi anggota atau kader PAN kabupaten Puncak sehingga kami sudah mengeluarkannya dari Sipol,” kata Selinus. (*)