• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan pembangunan di Tanah Adat Sorido–KBS

September 14, 2026
in Polhukam, Rilis Pers
Reading Time: 5 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Jean Bisay
Lanud Manuhua

Komandan Lanud Manuhua Biak diminta untuk segera menghentikan pembangunan dan pemagaran di atas Tanah Adat Sorido–KBS yang masih diperselisihkan. - Dok Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua

0
SHARES
213
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Biak, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Komandan Lanud Manuhua Biak segera menghentikan pembangunan dan pemagaran di atas Tanah Adat Sorido–KBS yang masih diperselisihkan. Koalisi juga meminta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap keluarga Manase Marandof di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Desakan itu disampaikan Koalisi melalui siaran pers Nomor 023/SP-KPHHP/IX/2026 yang dikeluarkan di Abepura pada Minggu, (13/9/2026). Koalisi menyatakan konflik tanah adat tersebut kembali memuncak pada Kamis, 10 September 2026, ketika pembangunan dan pemagaran tetap dilanjutkan dengan kehadiran sekitar satu peleton personel TNI Angkatan Udara Lanud Manuhua.

Berdasarkan kronologi yang diterima Koalisi, sekitar 30 personel TNI AU Lanud Manuhua berada di lokasi tanah yang ditempati keluarga Manase Marandof pada sekitar pukul 08.00–08.30 WIT. Personel tersebut disebut berada di lokasi untuk menjaga alat berat dan melanjutkan pembangunan pagar yang disebut sebagai bagian dari penyelesaian gerbang masuk Markas Besar Kopasgat.

Aktivitas itu, menurut Koalisi, merupakan kelanjutan dari tindakan penggusuran yang sebelumnya terjadi di lokasi tanah keluarga Manase Marandof.

Saudara Manase Marandof, Adam Marandof, kemudian mendatangi lokasi dan meminta agar pekerjaan dihentikan sementara. Ia meminta semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan status tanah melalui dialog dan musyawarah.

Koalisi menilai permintaan tersebut menunjukkan bahwa keluarga Manase Marandof tidak menolak pembangunan negara. Persoalan yang mereka keberatkan adalah pembangunan dan penguasaan tanah yang terus dilakukan ketika status hak atas tanah adat dan dasar penguasaannya masih diperselisihkan.

Menurut kronologi yang diterima Koalisi, permintaan Adam untuk berdialog tidak mendapat respons sebagaimana mestinya. Adam justru berada dalam situasi pengepungan oleh personel bersenjata, serta difoto dan direkam ketika menyampaikan keberatannya terhadap aktivitas pembangunan dan klaim tanah oleh pihak TNI AU.

BERITATERKAIT

Pemimpin oposisi Fiji pertanyakan rekam jejak ekonomi koalisi pemerintahan

Koalisi: Pemerintah abaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

Aparat keamanan diingatkan tidak melakukan penangkapan serampangan di Tambrauw

Di tengah situasi tersebut, Adam meminta keluarganya ikut mengambil gambar dan merekam peristiwa sebagai bukti.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Persoalan Hak Ulayat

Koalisi menilai konflik Sorido–KBS tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan pagar atau fasilitas militer. Persoalan utamanya adalah status dan hak atas tanah adat Sorido–KBS serta perlakuan negara dan institusi TNI AU terhadap masyarakat adat yang memiliki hubungan genealogis dan historis dengan tanah tersebut.

Koalisi menyebut Manase Marandof menguasai lokasi berdasarkan hubungan genealogis melalui garis ibunya yang berasal dari Marga Kabarek. Marga tersebut disebut sebagai salah satu dari empat marga yang memiliki hubungan dengan hak ulayat atas tanah adat Sorido–KBS, yakni Marga Kabarek, Randongkir, Rumaropen, dan Yarangga.

Menurut keluarga, kedudukan tersebut bersumber dari garis keturunan dan penguasaan tanah secara turun-temurun yang berlangsung sebelum adanya sertifikat yang diklaim pihak TNI AU pada 1999.

Karena itu, Koalisi menilai persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan secara sepihak berdasarkan klaim administrasi pertanahan.

Koalisi meminta proses perolehan tanah diperiksa secara terbuka, termasuk apakah telah terjadi pelepasan hak ulayat secara sah, apakah masyarakat hukum adat dan pemegang hak telah dilibatkan, serta apakah terdapat musyawarah dan kesepakatan dalam penyediaan tanah tersebut.

Koalisi juga mengingatkan pengakuan konstitusional terhadap masyarakat hukum adat. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Selain itu, Koalisi merujuk Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengakui keberadaan hak ulayat dan hak-hak serupa masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada.

Khusus di Papua, Koalisi juga merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagai dasar perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat.

Dalam penyediaan tanah ulayat dan tanah perorangan masyarakat hukum adat untuk kepentingan pembangunan, Koalisi menyatakan proses tersebut harus dilakukan melalui musyawarah untuk memperoleh kesepakatan mengenai penyerahan tanah dan imbalannya.

Koalisi Soroti Pengerahan Personel Militer

Koalisi juga menyoroti pengerahan sekitar satu peleton personel militer dalam konflik tanah dengan warga sipil.

Menurut Koalisi, masyarakat sipil yang menyampaikan keberatan terkait persoalan tanah tidak boleh ditempatkan dalam situasi yang menimbulkan rasa takut dan tekanan.

Koalisi merujuk Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta rasa aman.

Jaminan tersebut, menurut Koalisi, diperkuat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Negara dan aparat negara dinilai memiliki kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Rumah Manase Dipagari

Koalisi juga menyebut rumah Manase Marandof kini telah dipagari secara penuh. Kabel jaringan listrik yang menjadi sumber penerangan rumah tersebut juga disebut dicabut sehingga Manase harus hidup tanpa penerangan listrik selama tiga hari berturut-turut.

Kondisi tersebut, menurut Koalisi, menambah beban dan penderitaan yang dialami Manase dan keluarganya di tengah sengketa tanah yang belum terselesaikan.

Koalisi mengingatkan Pasal 40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.

Pasal 36 ayat (2) UU yang sama juga menegaskan tidak seorang pun boleh dirampas hak miliknya secara sewenang-wenang dan melawan hukum.

Karena itu, Koalisi menilai setiap tindakan pengosongan, pemagaran, pembongkaran, atau penggusuran yang berdampak pada hilangnya akses seseorang terhadap tempat tinggal harus dilakukan berdasarkan hukum dan melalui prosedur yang sah.

Lanud Manuhua
Truk-truk militer terparkir di median jalan dekat lokasi Tanah Adat Sorido–KBS tepanya dekat rumah Bapak Manase Marandof, mengindikasikan mobilisasi personel dan alat TNI AU ke area sengketa. – Dok Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua

Konflik Berlangsung Sejak 2015

Koalisi menyebut peristiwa pada 10 September 2026 bukan kejadian yang berdiri sendiri. Konflik dan tekanan yang dialami keluarga Manase Marandof disebut telah berlangsung sejak 2015.

Pada Oktober 2025, konflik kembali meningkat ketika terjadi penggusuran terhadap Kampung Snerbo. Pada Januari 2026, keluarga kembali menerima surat pemberitahuan pengosongan lahan.

Atas rangkaian persoalan tersebut, pengaduan dugaan pelanggaran HAM telah diajukan kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua pada 13 Maret 2026.

Namun, ketika proses pengaduan masih berlangsung, Koalisi menyebut pada 1 September 2026 kembali terjadi penggusuran menggunakan alat berat di sekitar rumah Manase Marandof.

Menurut kronologi yang diterima Koalisi, penggusuran dilakukan hingga sangat dekat dengan rumahnya. Manase disebut mengalami luka ketika berusaha mempertahankan tanah tersebut dan sempat dibawa aparat kepolisian.

Peristiwa itu kemudian disusul kejadian pada 10 September 2026.

Koalisi menilai eskalasi konflik tanah adat Sorido–KBS harus segera dihentikan. Pembangunan, pemagaran, atau tindakan fisik lainnya, menurut Koalisi, tidak semestinya terus dilakukan ketika keberatan dan konflik mengenai hak atas tanah belum diselesaikan.

Koalisi menegaskan pembangunan negara tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat, hak atas rasa aman, hak atas tempat tinggal, hak atas kepastian hukum, dan hak masyarakat memperoleh penyelesaian sengketa secara adil.

DPR Papua dan MRP Diminta Turun Tangan

Koalisi mendesak Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, DPR Papua, DPR Kabupaten Biak Numfor, dan Majelis Rakyat Papua tidak diam menghadapi konflik tersebut.

Koalisi menyatakan lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pemerintah daerah.

DPR Papua dan DPR Kabupaten Biak Numfor didorong menggunakan fungsi pengawasan untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, meninjau langsung lokasi konflik, meminta penjelasan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Koalisi juga meminta kedua lembaga tersebut dapat membentuk mekanisme pengawasan dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah serta pihak berwenang untuk mencegah konflik dan dugaan pelanggaran hak masyarakat.

Sementara itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) diminta menjalankan kewenangannya sebagai representasi kultural orang asli Papua, termasuk dalam perlindungan hak masyarakat hukum adat atas tanah.

Koalisi menilai MRP tidak boleh bersikap diam terhadap konflik tanah adat Sorido–KBS yang secara langsung menyangkut hak masyarakat hukum adat Papua.

Lanud Manuhua
Sejumlah personel TNI AU berkumpul di pinggir jalan bersama warga, situasi tampak dijaga ketat oleh aparat. – Dok Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua

Delapan Tuntutan Koalisi

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak-pihak terkait.

Pertama, Komandan Lanud Manuhua Biak diminta segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan, pemagaran, dan tindakan fisik lainnya di atas tanah adat Sorido–KBS yang masih diperselisihkan sampai terdapat penyelesaian yang adil dan berkepastian hukum. Lanud Manuhua juga diminta menghentikan segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap Manase Marandof, keluarganya, dan masyarakat adat.

Kedua, Gubernur Papua diminta turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik dengan menghormati hak masyarakat adat Papua serta tidak menggunakan pendekatan keamanan sebagai cara utama penyelesaian konflik pertanahan.

Ketiga, Bupati Biak Numfor diminta memfasilitasi dialog resmi antara keluarga Manase Marandof, masyarakat adat pemegang hak ulayat, lembaga adat, pemerintah kabupaten, dan pihak Lanud Manuhua.

Keempat, DPR Papua diminta melakukan investigasi dan peninjauan lapangan, meminta penjelasan pihak terkait, memanggil Pemerintah Provinsi Papua dan institusi terkait, memfasilitasi RDP, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hak masyarakat adat dan HAM.

Kelima, DPR Kabupaten Biak Numfor diminta melakukan peninjauan langsung ke lokasi konflik dan membuka RDP dengan seluruh pihak.

Keenam, MRP diminta melakukan peninjauan dan investigasi langsung, memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah serta DPR Papua, memfasilitasi dialog, dan mengawal penyelesaian sengketa tanah adat sesuai prinsip perlindungan hak masyarakat hukum adat.

Ketujuh, Komnas HAM RI diminta menindaklanjuti pengaduan yang telah diajukan dan melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan situasi terbaru.

Kedelapan, Polres Biak Numfor dan Polda Papua diminta menjalankan penegakan hukum secara profesional, independen, dan tidak berpihak serta menjamin penerapan asas praduga tak bersalah.

Koalisi menyebut konflik Sorido–KBS sebagai ujian bagi negara untuk membuktikan apakah pengakuan terhadap masyarakat adat sebagaimana dijamin konstitusi benar-benar dijalankan dalam praktik.

“Tidak boleh ada pembangunan yang dibangun di atas ketakutan masyarakat.
Tidak boleh ada pembangunan yang dilakukan dengan mengabaikan dan merampas hak masyarakat adat.

Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan rasa aman ketika mempertahankan tanah dan rumahnya.”

Koalisi menyatakan siaran pers tersebut disampaikan kepada publik sebagai bentuk dorongan bagi penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua. (*)

Tags: hentikan pembangunanKoalisiKoalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia PapuaLanud ManuhuaTanah Adat Sorido–KBS
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pemimpin oposisi Fiji

Pemimpin oposisi Fiji pertanyakan rekam jejak ekonomi koalisi pemerintahan

July 26, 2026
Pengungsi internal di Tanah Papua

Koalisi: Pemerintah abaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua

June 21, 2026

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

June 3, 2026

Aparat keamanan diingatkan tidak melakukan penangkapan serampangan di Tambrauw

March 27, 2026

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

April 10, 2026

Koalisi desak transparansi penegakan hukum terhadap prajurit TNI AL

November 9, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

109 people affected by violence and armed conflict in Papua in 2026
14 September 2026
109 people affected by violence and armed conflict in Papua in 2026

Jayapura, Jubi – Indonesia’s National Commission on Human Rights (Komnas HAM) says 109 people have been killed or injured in [...]

Police name two wanted suspects in deadly Jayawijaya shooting
14 September 2026
Police name two wanted suspects in deadly Jayawijaya shooting

Jayapura, Jubi – Police have identified two suspected perpetrators in the shooting that killed three civil servants in Jayawijaya, with [...]

Police identify suspects in deadly Jayawijaya shooting
12 September 2026
Police identify suspects in deadly Jayawijaya shooting

Jayapura, Jubi – Police investigating the shooting that killed three civil servants from the Jayawijaya Agriculture Department say they have [...]

Papua human rights commission: Violence will not solve Papua’s problems
12 September 2026
Papua human rights commission: Violence will not solve Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Violence will not solve the problems facing Papua, Indonesia’s National Commission on Human Rights (Komnas HAM) Papua [...]

Coalition calls for investigation into terror attacks targeting human rights workers, journalists and Papua Komnas HAM
11 September 2026
Coalition calls for investigation into terror attacks targeting human rights workers, journalists and Papua Komnas HAM

Jayapura, Jubi – A coalition of legal and human rights groups in Papua has called on Indonesian President Prabowo Subianto [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Nawipa lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Nawipa: Pimpinan tinggi pratama menentukan keberhasilan pemerintahan daerah

September 14, 2026
IMB digantikan PBG

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura: IMB telah digantikan PBG

September 14, 2026
HIV pada bayi di Fiji

Jumlah infeksi HIV pada bayi di Fiji sangat tinggi

September 14, 2026
Pembakaran di tambang Panguna

Presiden Bougainville mengutuk pembakaran di tambang Panguna

September 14, 2026
Komisioner KPU Papua Barat diadukan ke DKPP

Berkas perzinahan komisioner KPU Papua Barat segera dilimpahkan ke Kejari

September 14, 2026
Lanud Manuhua

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan pembangunan di Tanah Adat Sorido–KBS

September 14, 2026
Karhutla

Karhutla terjadi di kawasan cagar alam Pegunungan Wondiboy Wondama

September 14, 2026
Korneles Howay

Brace Korneles Howay kandaskan asa Persipura di Banjarmasin

September 13, 2026
Pasifik

Bentrokan para raksasa dunia di Benua Biru Pasifik

September 12, 2026
Lanud Manuhua

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan pembangunan di Tanah Adat Sorido–KBS

September 14, 2026
Pelaku penambakan ASN Jayawijaya

Dua terduga pelaku penembakan tiga ASN di Jayawijaya adalah DPO

September 13, 2026
Kebakaran

Terjadi 23 kebakaran di sekitar area perkebunan sawit di Nabire

September 14, 2026
PNG

Pengembangan Chinatown investasi asing terbesar di PNG

September 14, 2026
Pohon

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

March 14, 2026
Gubernur Nawipa lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Nawipa: Pimpinan tinggi pratama menentukan keberhasilan pemerintahan daerah

0
IMB digantikan PBG

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura: IMB telah digantikan PBG

0
HIV pada bayi di Fiji

Jumlah infeksi HIV pada bayi di Fiji sangat tinggi

0
Pembakaran di tambang Panguna

Presiden Bougainville mengutuk pembakaran di tambang Panguna

0
Komisioner KPU Papua Barat diadukan ke DKPP

Berkas perzinahan komisioner KPU Papua Barat segera dilimpahkan ke Kejari

0
Karhutla

Karhutla terjadi di kawasan cagar alam Pegunungan Wondiboy Wondama

0
Gubernur Nawipa

Gubernur Nawipa berdialog dengan pimpinan lembaga gereja se-Tanah Papua

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara