• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Koalisi desak transparansi penegakan hukum terhadap prajurit TNI AL

November 9, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
penegakan hukum

Empat aktivis KNPB Yahukimo yang diduga dianiaya saat ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG dari Batalyon Infanteri Marinir TNI AL pada Juli 2025 lalu-Dok. Jubi

0
SHARES
320
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut atau Kodaeral X Jayapura dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau AL Republik Indonesia memastikan proses penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap para prajurit TNI AL yang diduga melakukan kekerasan terhadap empat aktivis pro demokrasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 12 Juli 2025.

Desakan  itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua terdiri dari sejumlah organisasi, yaitu LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua,Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, Tong Pu Ruang Aman.

Dugaan penyiksaan terhadap empat aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Yahukimo ketika itu, diduga kuat dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG dari Batalyon Infanteri Marinir TNI AL.

Koalisi menyatakan, korban adalah Hulo Amogoso, Deko Enggalim, Sinduk Kobak, dan Ronald H Kobak. Ketika itu mereka ditangkap di Kantor Sekretariat KNPB Yahukimo pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 20:35 Waktu Papua.

Mereka dibawa ke Koramil terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Polres Yahukimo. Setelah ditahan beberapa hari, Polres Yahukimo akhirnya membebaskan keempatnya karena tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan.

Keempat korban kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Koalisi Penegak HHukum &Hak Asasi Manusia Papua pada 28 Juli 2025. Tim penasihat hukum atau PH kemudian mendampingi keempat korban mendatangi Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua untuk melaporkan dugaan penyiksaan yang dialami keempatnya pada 29 Juli 2025.

BERITATERKAIT

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan pembangunan di Tanah Adat Sorido–KBS

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

Komnas HAM Kecam Tindakan Intoleransi di Pemalang dan Padang, Desak Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi

Sidang pembunuhan Kesya Lestaluhu, pelaku dituntut 20 tahun

Koalisi juga mendatangi kantor Polisi Militer Kodaeral X Jayapura pada 26 Agustus 2025. Agendanya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan Berat yang menyebabkan luka serius, Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama (engeroyokan)sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan).

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Keempat korban kembali ke Polisi Militer Kodaeral X Jayapura untuk memberikan keterangan pada 3 September 2025.

“Sejak 3 September 2025, hingga saat ini  korban bersama Tim PH belum mendapat informasi yang signifikan terkait tindak lanjut pengaduan tersebut,” kata Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Dalam siaran persnya.

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua pun mendesak Pusat Militer Angkatan Laut Republik Indonesia melalui POMAL Lantamal X Kodaeral Jayapura, segera memproses laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan atau penganiayaan melalui tim penyidik yang profesional.

Mendesak Komandan Pusat Militer Angkatan Laut, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif dan transparan agar tidak melanggengkan Impunitas.

Memberikan Informasi perkembangan penyidikan kepada TIM Penegak Hukum & HAM Papua. (*)

Continue Reading
Tags: Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papuapenegakan hukumPrajurit TNI AL
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Lanud Manuhua

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan pembangunan di Tanah Adat Sorido–KBS

September 14, 2026
Mama Yasinta

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

June 3, 2026
Komnas HAM

Komnas HAM Kecam Tindakan Intoleransi di Pemalang dan Padang, Desak Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi

August 5, 2025

Sidang pembunuhan Kesya Lestaluhu, pelaku dituntut 20 tahun

July 5, 2025

Anggaran jaksa dan polisi kurang, pemimpin oposisi Kepulauan Solomon kecam pemerintah

March 5, 2025

Kasus 3.000 batang merbau ilegal naik ke tahap penyidikan

April 20, 2024

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara