Jayapura, Jubi – Yance Rumbino, 76 tahun, pencipta lagu Tanah Papua, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor, Kamis dini hari. Selain dikenal sebagai pencipta lagu, Rumbino ialah seorang guru yang lama mengabdi di Pegunungan Tengah Papua.
Yance Rumbino lahir di Sorong pada 22 Juni 1953 dari pasangan Roberth Rumbino dan Aleksanderina Morin. Yance banyak menghabiskan masa kecilnya di Biak Numfor, hingga tamat dari Sekolah Guru. Setelah itu, dia berdinas sebagai guru di Paniai, Papua Tengah.
Pengalaman selama mengajar di Papua Tengah tersebut menginspirasi Rumbino dalam menciptakan lagu Tanah Papua. Dalam lagu itu, dia menceritakan keindahan alam Tanah Papua berupa gunung menjulang yang menghasilkan emas.
Kepulangan Rumbino menyisakan kesedihan bagi Dayu Riyanto, salah seorang siswanya sewaktu di SD Inpres Kota Baru, Nabire. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tersebut merasa sangat kehilangan sosok guru.
“Bapak [Rumbino] dahulu guru matematika dan kepala sekolah di sana [SD Inpres Kota Baru]. Beliau menjabat pada 1987–1993,” kata Dayu melalui pesan instan seluler.
Rumbino menciptakan lagu Tanah Papua saat berusia 30 tahun atau hampir empat dekade silam. Atas karya fenomenal itu, dia dianugerahi penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada 14 Oktober 2020.
Penghargaan kepada Rubino diserahkan saat perayaan Hari Jadi Provinsi Papua Barat. Selain mendapat penghargaan, Rubino menerima sertifikat hak cipta, dan uang sebesar Rp500 juta sebagai kompensasi atas penciptaaan lagu Tanah Papua.
Sejak pensiun sebagai guru, Rumbino kembali ke kampung halamannya di Pulau Wundi, Distrik Padaido, Biak Numfor. Uang kompensasi dari Pemprov Papua Barat pun digunakannya untuk merenovasi rumah peninggalan orang tuanya di Kampung Wundi. Rumah tersebut dibangun pada 1957 dan kondisinya saat itu rusak berat.
Sebelum berpulang pada Kamis dini hari, Rumbino menderita sakit gigi, dan berobat di Puskesmas Wundi. Oleh pihak puskesmas, dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor di Kota Biak.
Jenazah Rumbino rencananya dikebumikan di Kampung Wundi. Itu sesuai wasiat mendiang kepada pihak keluarga.
“[Rencana pemakaman] sesuai wasiat almarhum saat dirawat di rumah sakit. Beliau minta dimakamkan di Pulau Wundi,” kata Kotak Simopiaref, perwakilan keluarga almarhum, sesaat setelah pemberangkatan jenazah Rumbino di RSUD Biak Numfor, Kamis siang, dikutip Antara.
Jenazah Rumbino diberangkatkan menuju Kampung Wundi pada sekitar pukul 12.00 Waktu Papua. Jenazahnya dibawa dengan ambulans ke Pelabuhan Bosnik sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Wundi dengan perahu motor. Suasana duka pun menyelimuti kamar jenazah RSUD Biak Numfor, saat persemayaman maupun pemberangkatan jenazah Rumbino. (*)




















Discussion about this post