Jayapura, Jubi- Anggota Parlemen (MP) Vanuatu telah menyetujui rancangan undang-undang, mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat nasional jika terjadi bencana alam.
Setelah RUU tentang Manajemen Risiko Bencana (Amandemen) UU ini disahkan, Komite Bencana Nasional (NDC) akan mempunyai jangka waktu ketat selama 12 jam sejak akhir pertemuan untuk menyampaikan rekomendasinya kepada menteri yang bertanggung jawab selama Keadaan Darurat ( JadiE).
“ Menteri diharuskan menyampaikan rekomendasi komite kepada Dewan Menteri (COM) dalam waktu tiga hari,”demikian dikutip jubi dari laman dailypost.vu, Sabtu (24/2/2024)
Banyak anggota parlemen yang memuji RUU tersebut, dengan alasan bahwa RUU tersebut akan meningkatkan upaya tanggap darurat dengan memastikan pengiriman pasokan bantuan tepat waktu kepada para korban bencana.
Menurut Menteri Perubahan Iklim dan Bencana Alam, Ralph Regenvanu, amandemen tersebut juga mengembalikan kewenangan kepada COM, sebagai badan eksekutif tertinggi pemerintah, untuk mengambil keputusan akhir dalam suatu BUMN.
“Saat ini mekanisme pengambilan keputusan pada masa Keadaan Darurat pasca bencana melibatkan NDC yang mengusulkan keputusan yang selanjutnya harus disetujui oleh Council of Ministers (COM),” jelasnya.
“Ada situasi setelah Topan Tropis Judy dan Kevin tahun lalu di mana NDC sudah mengambil keputusan, tapi butuh banyak waktu untuk mencapai COM. Pada saat itu, COM ingin mengubah keputusan tersebut, namun kami menemukan bahwa COM tidak dapat mengubah keputusan yang dibuat oleh NDC berdasarkan hukum.”tambahnya.
“Kami menemukan bahwa meskipun merupakan badan eksekutif tertinggi, COM tidak memiliki wewenang untuk mengubah keputusan NDC yang terdiri dari pejabat senior. Tujuan dari amandemen ini adalah untuk memungkinkan COM mengambil keputusan akhir berdasarkan rekomendasi dari NDC.”katanya
Anggota parlemen Malekula, Sato Kilman, mengatakan amandemen tersebut akan memfasilitasi pengiriman pasokan bantuan pemerintah segera setelah terjadinya topan.
Anggota parlemen James Bule dari Ambae mengatakan, perubahan ini akan mempercepat pengambilan keputusan dan membantu menghindari penundaan yang tidak perlu dalam upaya respons.
Kelompok Oposisi dan anggota parlemen Pentakosta, Blaise Sumptoh, mengumumkan dukungan mereka terhadap RUU penting tersebut.
RUU tersebut antara lain disahkan DPR pada Kamis pekan lalu, seperti RUU Undang-undang Statuta (Ketentuan Lain-Lain) dan RUU Kontrak dan Tender Pemerintah (Amandemen).(*)
Discussion about this post