Nabire, Jubi – Tentara Pembebsan Nasional Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM ) Komando Daerah Pertahanan (KODAP) VIII Intan Jaya memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan TNI POLRI. TPNPB melarang pesawat untuk mendarat di Badar Udara Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Komandan Operasi lapangan (TPNPB-OPM ) KODAP VIII Intan Jaya, Obed Japugau melalui siaran pers yang diterima Jubi, Kamis (25/1/2023).
Japugau mengatakan, TPNPB-OPM bergerilya lawan TNI POLRI, sejak tanggal19 Januari 2024 sampai saat ini. Pihaknya akan berhenti melakukan kontak tembak apabila penerbangan sipil ke Intan Jaya dihentikan.
“Kami tidak akan keluarkan bunyi tembakan, apabila penerbangan ke Intan Jaya dihentikan. Kalau tidak kami akan melakukan perlawanan ke musuh kami, terus menerus. Itu sikap kami TPNPB OPM,“katanya.
Menurut pihaknya, pesawat yang mendarat ke Intan Jaya cenderung mengangkut aparat TNI POLRI dan peralatan perang.
“Sikap kami sudah jelas kami tidak akan ganggu pesawat yang akan mendarat lagi. Jika pemerintah tidak izinkan pesawat mendarat. Karena kami sudah tahu bahwa dalam kondisi perang seperti ini biasanya ada penambahan pasukan musuh,”katanya.
Japugau mengatakan, TPN-PB OPM tidak akan pernah berhenti melawan TNI POLRI sampai Papua merdeka. Pihaknya mengklaim aparat keamanan Indonesia lebih banyak menembak warga sipil ketimbang TPNPB.
“Kami TPNPB OPM kami akan tenang apabila TNI POLRI ganggu kami, kami tetap serang melawan, sampai Papua Merdeka,”katanya. (*)
Discussion about this post