Merauke, Jubi – Penjabat Gubernur Apolo Safanpo pada Selasa (28/11/2023) melantik Madaremmeng sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Sebelumnya Sekda definitif Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan pada 11 November 2023.
Pelantikan Madderemmeng yang berlangsung di Merauke, ibu kota Papua Selatan disaksikan para pejabat tinggi pratama dan ASN lainnya di lingkungan pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubenur Apolo Safanpo menyatakan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Provinsi Papua Selatan guna mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda definitif dilantik Menteri Dalam Negeri untuk menjalankan tugas Penjabat Gubernur pada 11 November 2023.
Karena itu, kata Safanpo, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut perlu diangkat penjabat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang yang sedang menduduki jabatan eselon satu.
“Bapak Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat persetujuan atas nama Bapak Maddaremmeng untuk dilantik sebagai penjabat Sekda dan sudah ditetapkan dalam keputusan Gubernur Papua Selatan, maka dilakukan pelantikan pada hari ini,” ujarnya.
Safanpo berharap kepada penjabat Sekda Papua Selatan agar dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga diharapkan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan gubernur serta berkoordinasi dengan pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Begitu pula kepada pimpinan OPD agar dalam menjalankan tugas selalu berkoordinasi dengan penjabat Sekretaris Daerah agar menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja pemerintah provinsi Papua Selatan. Serta meminta pertimbangan teknis dari staf-staf teknis terkait hal-hal yang bersifat teknis dalam menjalankan tugas,” kata dia.
Penjabat Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng kepada wartawan usai pelantikan, menyampaikan syukur dan terima kasih karena masih diberikan kesempatan kembali oleh Pj Gubernur Apolo Safanpo untuk melaksanakan tugas penjabat Sekda atas restu Kementerian Dalam Negeri.
“Saya akan menjaga kepercayaan ini sama seperti dulu dan tentu akan lebih baik lagi dari sebelumnya,” kata Madderemmeng. (*)