Sentani, Jubi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura telah berlangsung di salah satu hotel di Kota Sentani dengan agenda rapat Pengusulan Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (20/11/2023).
Terkait hal tersebut, sejumlah ketua faksi di DPRD Kabupaten Jayapura menyakini bahwa seluruh proses yang terjadi merupakan hal yang biasa dan sering terjadi dalam dinamika kerja-kerja dewan secara umum di Indonesia.
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (FBTI), Sihar Tobing mengatakan, pihaknya sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Partai NasDem terhadap kader-kadernya saat ini yang bertugas di lembaga terhormat DPRD Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, soal ada apa dan mengapa sehingga terjadi pergantian posisi ketua, juga tidak penting untuk dibahas. Karena yang bersangkutan diganti bukan karena ada pelanggaran kode etik.
“Keputusan untuk menggantikan posisi ketua DPR adalah domainnya partai, atas usulan DPW kepada DPP,” ujarnya.
Kata Sihar, atas dasar surat masuk dari DPP NasDem terkait rolling jabatan ketua DPRD, maka rapat paripurna ini dilaksanakan. Dan sesuai dengan PP NO 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD telah ditetapkan ketua DPRD sementara yakni Wakil Ketua II, Patrinus Nelson Sorontouw hingga dengan adanya SK definitif dari Gubernur Papua.
“Dewan (DPRD) akan mengirim SK pergantian ketua kepada Gubernur Papua melalui bupati, paling lama 7 hari setelah rapat paripurna pergantian ketua dilaksanakan. Setelah bupati menerima surat tersebut, hal yang sama berdasarkan aturan tadi bahwa paling lama 7 hari sudah harus ditindaklanjuti kepada Gubernur Papua,” katanya.
Menurutnya, tidak ada kompromi politik terhadap seluruh proses yang hadus dilakukan karena sudah sejalan dengan perintah PP NO 12 Tahun 2018. “Saya pikir, penjabat bupati juga memahami hal ini dan diharapkan dalam 14 hari ke depan sudah ada hasil baik yang kami terima untuk melanjutkan sisa masa periode kami serta tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan juga,” katanya.
“Hari ini anggota saya saudara Klemen Hamo yang menjadi ketua DPRD periode 2019-2024 namun di penghujung tahun beliau diganti oleh salah satu anggota Fraksi NasDem dan pergantian tersebut juga berdasarkan surat dari DPP, apa pun alasannya sebagai kader partai politik harus taat pada perintah partai,” kata Ketua Fraksi NasDem Rasino.
“Saya juga berharap saudaraku bisa menerima dan tetap besar hati dan legowo menerima apa yang sudah terjadi pada hari Ini,” ujarnya.
Kata Rasino, dengan berakhirnya paripurna dan penetapan ketua sementara pada hari ini, Fraksi NasDem pun berharap agar surat yang nantinya diterima Penjabat Bupati Jayapura segera diteruskan kepada Penjabat Gubernur Papua agar bisa diterbitkan SK baru dengan ketua yang baru dalam hal ini Cynthia Talantan.
“Tentunya hal ini tidak dipolitisir, memang terjadi sedemikian rupa di awal saya menyampaikan bahwa apa pun, bagaimanapun kader partai politik wajib tunduk kepada perintah partai,” katanya.
Ketua Fraksi PKB, Slamet mengatakanbhal yang terjadi saat ini tidak terlalu istimewa baginya, karena itu dinamika di DPRD. “Yang berikut, bahwa kita menghormati keputusan Partai NasDem yang kemudian di situ terjadi pergantian antarwaktu pimpinan dewan yang juga mengacu kepada PP. Nomor 12 Tahun 2018. Bahwa, Partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentunya kami sebagai anggota dan sebagai Ketua Fraksi PKB meneruskan agenda Bamus yang terjadwal hari ini, adalah proses pemberhentian atau paripurna pemberhentian ketua DPRD, kemudian tentu di dalam pasal berikutnya dijelaskan bahwa setelah terjadi paripurna pemberhentian ketua DPR, keputusan itu harus disampaikan kepada gubernur melalui bupati.”
Selanjutnya, ketika SK Gubernur sudah turun, maka sidang-sidang selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Dan yang terpenting adalah agenda-agenda yang paling dekat hari ini adalah pembahasan APBD Induk 2024.
“Semoga semua berjalan dengan aman dan lancar, karena target kita di 30 November paling lambat harus kita sepakati bersama APBD induk 2023. Sebagai ketua Fraksi PKB bersama anggota lainnya kami menyampaikan banyak terima kasih kepada saudara Klemens Hamo yang telah memimpin lembaga DPRD selama ini, dan selamat juga kepada ibu Cynthia Talantan sebagai ketua yang baru, semoga seluruh agenda kerja dewan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (*)